Polres Loteng Himbau Pengelola Parkir Di Objek Wisata Untuk Tidak Naikkan Tarif Selama Lebaran

- Redaksi

Kamis, 27 April 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika menghimbau pengelola parkir untuk tidak menaikkan tarif selama masa libur lebaran 2023.

“Selama libur lebaran, para pengelola parkir dan juru parkir di objek wisata kawasan Mandalika dihimbau tidak menaikkan tarif parkir atau melebihi aturan yang berlaku” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, Rabu.

Baca Juga :  PCM PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK PEKERJAAN PEMBANGUNAN LAPAS TERINTEGRASI KOTA PASURUAN

Ia menyebutkan, pihaknya bersama personel Pos Pengamanan Ketupat Rinjani Mandalika melakukan patroli di lokasi-lokasi wisata kawasan Mandalika Kuta untuk menghimbau seluruh pengelola parkir yang ada.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan untuk tidak menaikkan tarif tersebut, lanjut Kadek, berlaku bagi semua pengelola parkir di seluruh objek wisata wilayah Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Humanis AKBP Andi Sinjaya Jelaskan Aplikasi Peduli Lindungi Kepada Peserta Vaksin

“Himbauan ini berlaku untuk semua, karena ketentuan dan retribusi dan parkir sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Kadek.

Kapolsek menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tarif parkir tersebut pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, pihak ITDC selaku pengelola kawasan dan para tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda.

( ZA )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB