2 Oknum Polisi Gadungan Berhasil Di Ringkus Polsek Metro Taman Sari Saat Melakukan Aksinya

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, 2 orang polisi gadungan beraksi dikawasan kota tua Jakarta Barat hendak akan melakukan aksi penipuan dan perampasan terhadap 2 orang korban nya yang masih dibawah umur berhasil digagalkan oleh anggota pos pengamanan operasi ketupat jaya tahun 2023 polsek metro taman sari

Para pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh anggota pospam polsek metro taman sari yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, 2 (dua) orang pelaku berhasil kami amankan yang coba menakuti korbannya 2 orang anak dibawah umur

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ke dua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korban nya lalu mengambil barang milik korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Kamis, 4/5/2023.

Baca Juga :  Polsek Kuta Lakukan Kegiatan KRYD Cooling System untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kuta

Adhi menjelaskan para pelaku sudah kerap beraksi di sekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat

Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan momen saat kawasan sekitar kota tua taman fatahilah dan kondisi ramai para pengunjung

” Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat,” terang Adhi Wananda

Pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, kejadian ini berhasil terungkap saat anggota nya Aiptu Sumantri sedang berjaga dipos pam operasi ketupat jaya tahun 2023

Anggota tersebut melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat

Kemudian melihat korban 2 orang anak yang masih dibawah umur sedang jalan dan diikuti oleh 2 orang pelaku

” Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ucapnya

Baca Juga :  Polsek Kuta Laksanakan Apel Atensi Malam Minggu dalam Rangka KRYD Blue Light Patrol

Aiptu Sumantri kemudian melaporkan kepada papospam ipda ari, setelah menerima laporan tersebut kemudian langsung segera diamankan terhadap pelaku berikut korban ke pospam operasi ketupat jaya

Setelah diinterogasi terhadap korban mengaku datang dari clincing menggunakan angkot ke kota tua pada 30 april 2023 sekira pukul 15.30 wib

Setibanya dilokasi kemudian dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku

Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku

” Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku,” terangnya

Ditengah perjalanan kemudian berhasil digagalkan oleh kesigapan anggota nya yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar lokasi

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, bahwa pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

” Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan kota tua taman fatahilah dalam kondisi ramai oleh pengunjung,” terangnya

Mereka berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan.

Kedua pelaku ini berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga semanan Kalideres Jakarta Barat

Mereka pengangguran atau tidak bekerja, kami juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT dan tas pinggang

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Berita Terbaru