2 Oknum Polisi Gadungan Berhasil Di Ringkus Polsek Metro Taman Sari Saat Melakukan Aksinya

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, 2 orang polisi gadungan beraksi dikawasan kota tua Jakarta Barat hendak akan melakukan aksi penipuan dan perampasan terhadap 2 orang korban nya yang masih dibawah umur berhasil digagalkan oleh anggota pos pengamanan operasi ketupat jaya tahun 2023 polsek metro taman sari

Para pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh anggota pospam polsek metro taman sari yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, 2 (dua) orang pelaku berhasil kami amankan yang coba menakuti korbannya 2 orang anak dibawah umur

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ke dua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korban nya lalu mengambil barang milik korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Kamis, 4/5/2023.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Perbankan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Sambangi Bank Mandiri

Adhi menjelaskan para pelaku sudah kerap beraksi di sekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat

Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan momen saat kawasan sekitar kota tua taman fatahilah dan kondisi ramai para pengunjung

” Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat,” terang Adhi Wananda

Pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, kejadian ini berhasil terungkap saat anggota nya Aiptu Sumantri sedang berjaga dipos pam operasi ketupat jaya tahun 2023

Anggota tersebut melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat

Kemudian melihat korban 2 orang anak yang masih dibawah umur sedang jalan dan diikuti oleh 2 orang pelaku

” Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ucapnya

Baca Juga :  Polsek Blahbatuh Laksanakan Pelayanan Prima Melalui Pos Harian (PH) Pagi

Aiptu Sumantri kemudian melaporkan kepada papospam ipda ari, setelah menerima laporan tersebut kemudian langsung segera diamankan terhadap pelaku berikut korban ke pospam operasi ketupat jaya

Setelah diinterogasi terhadap korban mengaku datang dari clincing menggunakan angkot ke kota tua pada 30 april 2023 sekira pukul 15.30 wib

Setibanya dilokasi kemudian dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku

Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku

” Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku,” terangnya

Ditengah perjalanan kemudian berhasil digagalkan oleh kesigapan anggota nya yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar lokasi

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, bahwa pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi

Baca Juga :  Polsek Tampaksiring Melaksanakan Panen Ketiga di Pekarangan Pangan Bergizi

” Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan kota tua taman fatahilah dalam kondisi ramai oleh pengunjung,” terangnya

Mereka berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan.

Kedua pelaku ini berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga semanan Kalideres Jakarta Barat

Mereka pengangguran atau tidak bekerja, kami juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT dan tas pinggang

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten
Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol
Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:39 WIB

Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu

Senin, 10 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB