Tiga pelaku yang menyebabkan tewasnya seorang remaja di palmerah Jakarta Barat berhasil di ringkus Polres Metro Jakarta Barat

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyerangan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja.

Ketiga pelaku yakni BU, GH dan YP. Mereka tampak masih remaja.

“Ketiga pelaku ditangkap setelah berusaha bersembunyi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakasat reskrim Kompol Niko Purba saat konferensi pers, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar bergerak cepat mencari pelaku

Dari hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan. Syahduddi mengatakan saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.

Baca Juga :  Dukung Pasar Rakyat Kota Mataram Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Berikan Pengamanan

“Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan,” katanya.

Saat kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari kelompok korban. Korban yang saat itu berjumlah tiga orang diserang kelompok pelaku yang berjumlah belasan orang.

Syahduddi menjelaskan, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh. Pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan,” paparnya.

Hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

Baca Juga :  1100 Pasukan Gabungan Disiagakan Siap Amankan Pilkades serentak 9 Oktober 2022 di Kabupaten Pemalang.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja tewas bersimbah darah setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (27/4/2023) dini hari.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penyerangan bermula ketika 3 orang remaja dari kelompok korban hendak melintas di lokasi. Mereka berencana pulang ke rumah.

Namun di tengah perjalanan, ada sekelompok orang tak dikenal diduga berjumlah belasan orang, dari arah belakang mengejar kelompok korban.

Baca Juga :  Gerak cepat Polsek Manggelewa, bekuk pelaku pembacokan

“Ada pengendara sepeda motor berjumlah sekitar 9 unit dengan berboncengan mengejar korban dan akhirnya terkejar oleh pelaku, lalu para pelaku melakukan penyerangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Saat kejadian korban berjumlah 3 orang. Dua korban berboncengan sepeda motor yakni berinisial AGP (17) dan MSG (19), satu lagi IM mengendarai sepeda motor sendiri.

Dody menjelaskan, para pelaku melakukan penyerangan hingga membuat korban AGP dan MSG terjatuh. Keduanya pun diserang secara membabi buta.

“Korban sempat terjatuh dan diserang menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya korban berinisial MSG meninggal dunia dan 1 korban lain luka-luka. Sementara 1 korban lain berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru