Polisi Buru Pemasok Dan Pemalsu Plat Nomor Dinas Koboi Tomang

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Polda Metro Jaya memburu pemasok senjata soft gun dan pemalsu plat nomor Dinas palsu yang digunakan oleh Koboi Tomang, David Yulianto.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi pria berinisial E dan memburunya terkait senjata air soft gun yang dipakai David dalam cekcok di jalan tol berujung aksi koboi jalanan terhadap pengemudi taksi online berinisial HH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan sosok E itu diduga sebagai pemasok air softgun dan plat dinas Polri palsu yang digunakan David.

“Tentu proses ini masih kita tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal senjata itu, sehingga kemudian digunakan oleh pelaku ini,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Trunoyudo menjelaskan dalam pemeriksaan tersangka mengaku membeli senjata tersebut antara April dan Mei tahun lalu sebesar Rp3,5 juta dari pria bernama E.

Baca Juga :  Apel konsolidasi dan Penertipan APK Pemilu 2024, 204 Alat Peraga kampanye di tertibkan di Cengkareng

“Untuk senjata air softgun ini (dibeli) dengan perkenalan, tidak dengan media daring,” ujarnya.

Sementara untuk plat nomor palsu, David mengaku meminta secara cuma-cuma kepada E pada Agustus-September 2022 dengan untuk menghindari ganjil genap.

Trunoyudo mengatakan polisi masih akan mendalami keterangan David. Dalam pemeriksaan, David juga mengaku plat nomor khas kepolisian itu baru digunakan pada mobil Mazda miliknya sejak Maret lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Pil Koplo, Ribuan Obat Diamankan

“Sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam dan pelat ini didapat sejak agustus 2022 dari sosok E. Namun kita masih dalami apa maksud dan tujuannya jadi proses sidik,” tuturnya.

Saat ini, David telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penulis/Leman

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:48 WIB

Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim

Berita Terbaru

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

Berita Mabes Polri

Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:41 WIB