Cabuli Anak Dibawah Umur, Polda Banten Tangkap Pelaku

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – AR alias Ozen (25) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten, Selasa 9 Mei 2023. Seorang pria wiraswasta tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Diketahui pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, telah terjadi adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Awalnya korban diajak pelaku AR di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” jelas Didik.

Didik menjelaskan modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. “Sebelum melakukan aksinya pelaku menjemput korban yang diawali dengan dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan idul fitri. Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” terang Didik.

Didik menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada tanggal 25 April 2023. “Berdasarkan laporan polisi Nomor 96 pada tanggal 25 April 2023 tersebut penyidik melakukan pengejaran pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa 9 Mei 2023 di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.,” ujar Didik.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dengan alat bukti yang cukup berupa 1 unit sepeda motor, pakaian dalam korban dan pakaian korban. Maka dari itu oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

Baca Juga :  Vaksinasi Mobile Sasar Warga di Pusat Perbelanjaan

“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” ujar Didik.

Terakhir Didik menghimbau kepada orang tua untuk menjaga putra putrinya dan selalu waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan. (Bidhumas).

Berita Terkait

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas
Polsek Petang Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada 2024
Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas
Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas

Jumat, 22 November 2024 - 08:40 WIB

Polsek Petang Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 08:36 WIB

Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas

Jumat, 22 November 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB