Tilang Elektronik Sasar Semua Pelanggar, Sat Lantas Polres Kendal Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilakukan Satlantas Polres Kendal memberikan dampak yang signifikan kepada pengguna jalan dan pemilik kendaraan.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Kendal atas penerapan ETLE di Kabupaten Kendal memberi dampak yang sigifikan sehingga mewujudkan pengguna jalan menjadi lebih disiplin taat serta patuh berlalu lintas dan Sat Lantas Polres Kendal akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE guna menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :  Diduga Depresi Seorang WNA Diamankan Polres Bandara

“ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan kita akan terus tingkatkan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE guna meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas” kata AKP Rizky Widyo Pratomo, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya AKP Rizky Widyo Pratomo juga menjelaskan bahwa manfaat ETLE untuk masyarakat yaitu sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia lebih baik,

“Manfaat ETLE untuk masyarakat yaitu sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik sebagai Supremasi Hukum, Smart City, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Budaya Tertib Lalu Lintas dan Mendukung Program Pemerintah dan Tilang elektronik ini cukup efektif bisa membuat pengendara menjadi tertib dengan aturan lalu lintas. Tilang elektronik juga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Rizky Widyo Pratomo.

Baca Juga :  Polsek Kembangan ,Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kembangan Jakarta Barat

Pelanggaran lalulintas yang tertangkap kamera ETLE mobile atau kamera ETLE Statis, pengemudi pelanggar tidak akan di hentikan langsung oleh petugas Kepolisian Akan tetapi akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan pelanggaran Lalulintas yang dikirimkan melalui Kurir Go Sigap.

Baca Juga :  Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

“Untuk konfirmasi Pelanggaran pelangar tidak wajib hadir di layanan tilang Sat Lantas Polres Kendal
Cukup scan Barcode yg ada di Surat pemberitahuan pelangaran lalulintas kemudian akan langsung masuk secara Otomatis Ke WA pelayanan tilang dan cukup foto Surat , KTP , STNK maka akan dikirim nomor BRIVA (guna membayar denda tilang di Bank) selanjutnya bukti pembayaran bisa kirim lagi ke WA operator tilang,”pungkas
Kasat Lantas Polres kendal AKP Rizky Widyo Pratomo.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru