Tilang Elektronik Sasar Semua Pelanggar, Sat Lantas Polres Kendal Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilakukan Satlantas Polres Kendal memberikan dampak yang signifikan kepada pengguna jalan dan pemilik kendaraan.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Kendal atas penerapan ETLE di Kabupaten Kendal memberi dampak yang sigifikan sehingga mewujudkan pengguna jalan menjadi lebih disiplin taat serta patuh berlalu lintas dan Sat Lantas Polres Kendal akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE guna menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :  Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Amankan Terduga Curanmor

“ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan kita akan terus tingkatkan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE guna meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas” kata AKP Rizky Widyo Pratomo, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya AKP Rizky Widyo Pratomo juga menjelaskan bahwa manfaat ETLE untuk masyarakat yaitu sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia lebih baik,

“Manfaat ETLE untuk masyarakat yaitu sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik sebagai Supremasi Hukum, Smart City, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Budaya Tertib Lalu Lintas dan Mendukung Program Pemerintah dan Tilang elektronik ini cukup efektif bisa membuat pengendara menjadi tertib dengan aturan lalu lintas. Tilang elektronik juga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Rizky Widyo Pratomo.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengamankan Sekelompok pemuda

Pelanggaran lalulintas yang tertangkap kamera ETLE mobile atau kamera ETLE Statis, pengemudi pelanggar tidak akan di hentikan langsung oleh petugas Kepolisian Akan tetapi akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan pelanggaran Lalulintas yang dikirimkan melalui Kurir Go Sigap.

Baca Juga :  Kapolsek Cisurupan Hadiri Acara Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT/RW Desa Cipaganti

“Untuk konfirmasi Pelanggaran pelangar tidak wajib hadir di layanan tilang Sat Lantas Polres Kendal
Cukup scan Barcode yg ada di Surat pemberitahuan pelangaran lalulintas kemudian akan langsung masuk secara Otomatis Ke WA pelayanan tilang dan cukup foto Surat , KTP , STNK maka akan dikirim nomor BRIVA (guna membayar denda tilang di Bank) selanjutnya bukti pembayaran bisa kirim lagi ke WA operator tilang,”pungkas
Kasat Lantas Polres kendal AKP Rizky Widyo Pratomo.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok
Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah
Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan
Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Selasa, 15 April 2025 - 19:57 WIB

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB