Lapas Kelas IIA Tangerang Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan giat sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini pengamanan sekaligus mewujudkan Lapas Kelas IIA Tangerang dari Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), pada Jum’at (12/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, F. Astrid RYW, jajaran Pejabat Struktural, Regu Pengamanan, dan Petugas Tim Penggeledahan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat ini serentak dilaksanakan pada 2 (dua) Blok Hunian Warga Binaan yaitu Blok Flamboyan, Dahlia, dan Tulip.” Ucap Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna.

Baca Juga :  Kapolres Gelar Apel Penyerahan Kendaraan Dinas Untuk Pelayanan Masyarakat Kepada Personil Polres maupun Polsek

Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kalapas dan selanjutnya Pejabat Struktural membagi beberapa tim pada masing-masing Blok Hunian yang sudah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan dan secara menyeluruh menggeledah barang di tiap kamar hunian. Pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dilakukan secara detail dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada didalam kamar warga binaan.

Tidak hanya di kamar hunian warga binaan, Petugas juga melaksanakan penggeledahan secara merata dan menyeluruh ke sisi ruangan lainnya didalam Blok seperti kamar mandi kecil dan besar, tempat penyimpanan barang warga binaan, box, kardus, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diberlakukan di Polresta Banyuwangi

“Hasil daripada sidak kamar hunian hari ini adalah Nihil dari Halinar namun ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas untuk selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta dimusnahkan. ” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.(AVID/humas)

Berita Terkait

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli
Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul
Kapolda Bali Pimpin Apel Kesiapan Operasi Cipkon Agung – 2024.
Kapolres Kutai Kartanegara Dampingi Kapolda Kaltim Cek Kesiapan TPS Pemilu 2024
Libur Nataru, Kapolres Jepara Bersama Forkopimda Intensifkan Patroli Pengamanan Obyek Wisata
107 Jabatan Kepala Desa Dijabat Oleh PJS
Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023
Teman Vaksin” Aksi Kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Redam Covid-19
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 April 2024 - 20:46 WIB

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:34 WIB

Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul

Minggu, 17 Maret 2024 - 09:55 WIB

Kapolda Bali Pimpin Apel Kesiapan Operasi Cipkon Agung – 2024.

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:01 WIB

Kapolres Kutai Kartanegara Dampingi Kapolda Kaltim Cek Kesiapan TPS Pemilu 2024

Senin, 25 Desember 2023 - 20:30 WIB

Libur Nataru, Kapolres Jepara Bersama Forkopimda Intensifkan Patroli Pengamanan Obyek Wisata

Berita Terbaru