Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan giat sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini pengamanan sekaligus mewujudkan Lapas Kelas IIA Tangerang dari Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), pada Jum’at (12/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, F. Astrid RYW, jajaran Pejabat Struktural, Regu Pengamanan, dan Petugas Tim Penggeledahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Giat ini serentak dilaksanakan pada 2 (dua) Blok Hunian Warga Binaan yaitu Blok Flamboyan, Dahlia, dan Tulip.” Ucap Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna.
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kalapas dan selanjutnya Pejabat Struktural membagi beberapa tim pada masing-masing Blok Hunian yang sudah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan dan secara menyeluruh menggeledah barang di tiap kamar hunian. Pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dilakukan secara detail dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada didalam kamar warga binaan.
Tidak hanya di kamar hunian warga binaan, Petugas juga melaksanakan penggeledahan secara merata dan menyeluruh ke sisi ruangan lainnya didalam Blok seperti kamar mandi kecil dan besar, tempat penyimpanan barang warga binaan, box, kardus, dan lain sebagainya.
“Hasil daripada sidak kamar hunian hari ini adalah Nihil dari Halinar namun ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas untuk selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta dimusnahkan. ” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.(AVID/humas)