Gelar KRYD Polresta Mataram Tilang Sebanyak 52 Ranmor Di Jalan Baru Monjok

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata, Polresta Mataram Polda NTB menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertempat di jalan Baru Monjok, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Sabtu, (13/05/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP Gede Sukarrta, SH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Syamsudin, Kanit Regident Iptu I Komang Wahyu beserta 59 personel gabungan Polresta dan Polsek Selaparang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Pil Koplo, Ribuan Obat Diamankan

Kapolresta Mataram melalui Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta SH mengatakan bahwa malam ini dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Operasi atau Razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan Pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram, kata AKP Gede

Baca Juga :  Kuasai 5,98 Gram Sabu, Dua Pria di Lombok Diamankan, Kini Ditangani Penyidik Narkoba Polresta Mataram

Wakasat Lantas menekankan dalam arahannya melaksanakan tugas tetap agar personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara.

” Apabila ada yang menerobos atau kabur jangan dikejar, tetap perhatikan keselamatan diri masing – masing dan saling menjaga rekan satu dengan yang lain “, jelasnya

Selama kegiatan KRYD tersebut terdapat beberapa pelanggaran yang berhasil tindak dengan menggunakan tilang non elektronik sebanyak 52 tilang dengan rincian barang bukti 32 STNK, 18 ranmor dan 2 SIM C, jelasnya

Baca Juga :  Tim Puma Polres KSB Bekuk Pelaku Curanmor di Wilayah Sumbawa Barat

” Pemeriksaan terhadap kendaraan R2 yang melintasi di jalur jalan baru monjok yang rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, SIM dan knalpot brong serta berjalan kondusif.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga Kamseltibcar Lantas di jalan raya bagi kepentingan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tutupnya
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru