Gelar KRYD Polresta Mataram Tilang Sebanyak 52 Ranmor Di Jalan Baru Monjok

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata, Polresta Mataram Polda NTB menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertempat di jalan Baru Monjok, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Sabtu, (13/05/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP Gede Sukarrta, SH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Syamsudin, Kanit Regident Iptu I Komang Wahyu beserta 59 personel gabungan Polresta dan Polsek Selaparang.

Baca Juga :  Kapolsek Kuala Simpang Bersama Muspika, Warga Masyarakat Bahu Membahu Dalam Kegiatan Baksos

Kapolresta Mataram melalui Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta SH mengatakan bahwa malam ini dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Operasi atau Razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan Pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram, kata AKP Gede

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Engau Bersama Warga Gotong Royong Membangun Jembatan

Wakasat Lantas menekankan dalam arahannya melaksanakan tugas tetap agar personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara.

” Apabila ada yang menerobos atau kabur jangan dikejar, tetap perhatikan keselamatan diri masing – masing dan saling menjaga rekan satu dengan yang lain “, jelasnya

Selama kegiatan KRYD tersebut terdapat beberapa pelanggaran yang berhasil tindak dengan menggunakan tilang non elektronik sebanyak 52 tilang dengan rincian barang bukti 32 STNK, 18 ranmor dan 2 SIM C, jelasnya

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

” Pemeriksaan terhadap kendaraan R2 yang melintasi di jalur jalan baru monjok yang rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, SIM dan knalpot brong serta berjalan kondusif.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga Kamseltibcar Lantas di jalan raya bagi kepentingan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tutupnya
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru