Gelar KRYD Polresta Mataram Tilang Sebanyak 52 Ranmor Di Jalan Baru Monjok

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata, Polresta Mataram Polda NTB menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertempat di jalan Baru Monjok, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Sabtu, (13/05/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP Gede Sukarrta, SH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Syamsudin, Kanit Regident Iptu I Komang Wahyu beserta 59 personel gabungan Polresta dan Polsek Selaparang.

Baca Juga :  Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Kapolresta Mataram melalui Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta SH mengatakan bahwa malam ini dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Operasi atau Razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan Pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram, kata AKP Gede

Baca Juga :  Kurangi beban jalan tol dan arteri, kapolri lepas 434 bus mudik gratis polri presisi

Wakasat Lantas menekankan dalam arahannya melaksanakan tugas tetap agar personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara.

” Apabila ada yang menerobos atau kabur jangan dikejar, tetap perhatikan keselamatan diri masing – masing dan saling menjaga rekan satu dengan yang lain “, jelasnya

Selama kegiatan KRYD tersebut terdapat beberapa pelanggaran yang berhasil tindak dengan menggunakan tilang non elektronik sebanyak 52 tilang dengan rincian barang bukti 32 STNK, 18 ranmor dan 2 SIM C, jelasnya

Baca Juga :  Kanwil Kuham Sumut Gelar Mobile IP Clinic dan Legal Expo serta Penandatanganan MOU dan PKS di Langkat

” Pemeriksaan terhadap kendaraan R2 yang melintasi di jalur jalan baru monjok yang rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, SIM dan knalpot brong serta berjalan kondusif.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga Kamseltibcar Lantas di jalan raya bagi kepentingan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tutupnya
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru