Kurang Dari 1×24 Jam, Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Amankan Dua Terduga Curas

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Diduga melakukan Pencurian dengan kekerasan (Curas), Dua pria di Kecamatan Ampenan Mataram diamankan oleh tim Puma Polresta Mataram kurang dari satu hari. Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 116 / 2023 Polresta Mataram.

“Laporan tersebut disampaikan oleh korban bernama Jaka Erwin (45) alamat Dasan Agung Mataram pada 12 Mei 2023 sekitar pukul 21:30 Wita. Kemudian terdua diamankan 13 Mei 2023 sekitar pukul 01:00 Wita. Jadi kami amankan malam itu juga saat tengah malam,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH pada media ini (14/05/2023).

Baca Juga :  Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi.

Kedua terdua tersebut diantaranya RJ, (38) dan FH (38) yang keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan, kota Mataram. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua terduga yakni satu unit Sepeda Motor Scoopy, serta satu buah Sajam jenis golok.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada tanggal 12 Mei 2023 di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Mataram terduga pelaku melakukan Tindak Pidana CURAS yang mengakibatkan korban terluka di bagian pinggang.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-77, Polres Loteng gelar Deklarasi Anti Narkoba di Batukliang

Kronologis disampaikan Kasat Reskrim, bahwa pada waktu tersebut korban hendak keluar mencari makan dengan menggunakan sepeda motor miliknya (Scoopy), namun tiba-tiba korban dihadang oleh kedua terduga yang saat itu membawa Sajam jenis golok.

“Korban tiba-tiba diserang oleh kedua terduga, korbanpun sempat lari menyelamatkan diri dan mencoba mengambil kayu untuk membela diri dari serangan kedua terduga, akan tetapi korban terjatuh dan sempat tertusuk di bagian pinggang kiri yang mengakibatkan korban terluka,”jelas Yogi.

“Sebelum lari korban sempat tertusuk pinggang kiri, dan saat lari dan terjatuh korban ditusuk lagi bagian kanan. Mendengar ada keributan masyarakat sekitar keluar dan kedua terduga kabur,”ucap Yogi menambahkan.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Mundu Pesisir Polsek Mundu Polres Cirebon Kota Sambangi Poskamling

Atas peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram dan oleh Tim Puma langsung direspon saat itu juga melakukan upaya pencarian pelaku.

“Tak butuh waktu terlalu lama keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mataram, sementara korban dilarikan ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, “tegasnya.

Atas perbuatan ini kedua terduga terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. (MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru