Kurang Dari 1×24 Jam, Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Amankan Dua Terduga Curas

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Diduga melakukan Pencurian dengan kekerasan (Curas), Dua pria di Kecamatan Ampenan Mataram diamankan oleh tim Puma Polresta Mataram kurang dari satu hari. Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 116 / 2023 Polresta Mataram.

“Laporan tersebut disampaikan oleh korban bernama Jaka Erwin (45) alamat Dasan Agung Mataram pada 12 Mei 2023 sekitar pukul 21:30 Wita. Kemudian terdua diamankan 13 Mei 2023 sekitar pukul 01:00 Wita. Jadi kami amankan malam itu juga saat tengah malam,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH pada media ini (14/05/2023).

Baca Juga :  Bali “SUARA” Festival presents the first top international folk, progressive & indie music artists on the island of Bali

Kedua terdua tersebut diantaranya RJ, (38) dan FH (38) yang keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan, kota Mataram. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua terduga yakni satu unit Sepeda Motor Scoopy, serta satu buah Sajam jenis golok.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada tanggal 12 Mei 2023 di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Mataram terduga pelaku melakukan Tindak Pidana CURAS yang mengakibatkan korban terluka di bagian pinggang.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut ke Lapas Kelas IIA Pancurbatu: Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Kronologis disampaikan Kasat Reskrim, bahwa pada waktu tersebut korban hendak keluar mencari makan dengan menggunakan sepeda motor miliknya (Scoopy), namun tiba-tiba korban dihadang oleh kedua terduga yang saat itu membawa Sajam jenis golok.

“Korban tiba-tiba diserang oleh kedua terduga, korbanpun sempat lari menyelamatkan diri dan mencoba mengambil kayu untuk membela diri dari serangan kedua terduga, akan tetapi korban terjatuh dan sempat tertusuk di bagian pinggang kiri yang mengakibatkan korban terluka,”jelas Yogi.

“Sebelum lari korban sempat tertusuk pinggang kiri, dan saat lari dan terjatuh korban ditusuk lagi bagian kanan. Mendengar ada keributan masyarakat sekitar keluar dan kedua terduga kabur,”ucap Yogi menambahkan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Menggelar Senam Pagi

Atas peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram dan oleh Tim Puma langsung direspon saat itu juga melakukan upaya pencarian pelaku.

“Tak butuh waktu terlalu lama keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mataram, sementara korban dilarikan ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, “tegasnya.

Atas perbuatan ini kedua terduga terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. (MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru