Seorang Sopir Odong-Odong Menyetubuhi Gadis Remaja di Kawasan Semanan Jakarta Barat.

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Bejat, Seorang Pria Berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai Sopir Odong Odong menyetubuhi gadis remaja di sebuah rumah kontrakannya di kawasan semanan Kalideres Jakarta Barat

Ironisnya Pria Berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai Sopir Odong Odong tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap gadis remaja berinisial NN (17) hingga hamil 3 bulan

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan, Pelaku RIS (42) ini berprofesi sebagai seorang sopir Odong odong

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini sudah 3 kali gagal dalam urusan rumah tangga (pernikahan)

” Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu, 14/5/2023.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di NTT Meningkat, Kapolda NTT Berharap Semuanya Bisa Disiplin Protokol Kesehatan

Syafri menjelaskan korban berkenalan dengan pelaku saat pertama kali korban menaiki kendaraan Odong Odong pelaku

Saat menaiki kendaraan Odong Odong tersebut kemudian pelaku tertarik akan kecantikan korban dan berkenalan dengan meminta no hp korban

Berjalannya waktu antara pelaku dan korban sudah sering kali berkomunikasi melalui hp hingga pelaku mengajak korban kerumah kontrakan yang ditempati

Setibanya dirumah kontrakan, pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan intim dengan korban, mendengar hal yang tidak pantas tersebut kemudian korban sempat menolak namun korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban dengan dibekap tangan pelaku agar korban tidak berteriak

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolsek Dentim dengan Camat Dentim: Perkuat Sinergitas untuk Keamanan Wilayah

” Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak januari 2023 hingga kini korban hamil,” pungkasnya

Mendengar dan mengetahui anaknya tersebut dihamili kemudian orang tua korban melaporkan kepolsek Kalideres

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres akp Aep Haryaman menjelaskan, Setelah menerima adanya laporan tersebut kemudian kami langsung bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku

Pria 42 tahun asal Pekalongan Jawa Tengah ini pun tak berdaya saat dilakukan penjemputan dirumah kontrakannya di daerah semanan Kalideres Jakarta Barat oleh anggota kepolisian dari polsek Kalideres

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Pemberian Pembekalan dan Motivasi di Acara Pelepasan Siswa SMKN 5 Denpasar

Pelaku berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai seorang sopir Odong odong ini diketahui sudah 3 kali gagal dalam pernikahan

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UURI no 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda 5 Milyar rupiah

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis
Pastikan Tepat Sasaran, Polres Badung Jalani Was Ops Lilin Agung 2025 dari Itwasda Polda Bali
Menjaga Damai di Malam Kudus, Pengabdian Personel Polda Bali di Balik Khusyuknya Ibadah Natal
Kapolda Bali Pastikan Negara Hadir Melalui Operasi Lilin Agung 2025, Pengamanan Nataru Mengedepankan Humanis dan Pelayanan
Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:12 WIB

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:59 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Polres Badung Jalani Was Ops Lilin Agung 2025 dari Itwasda Polda Bali

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:59 WIB

Menjaga Damai di Malam Kudus, Pengabdian Personel Polda Bali di Balik Khusyuknya Ibadah Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:24 WIB

Kapolda Bali Pastikan Negara Hadir Melalui Operasi Lilin Agung 2025, Pengamanan Nataru Mengedepankan Humanis dan Pelayanan

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:11 WIB

Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026

Berita Terbaru

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta (Foto.ist)

Polsek

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta

Kamis, 25 Des 2025 - 10:12 WIB