Sat Reskrim Polres paser Berhasil Meringkus pelaku Penganiayaan Di Suatang Bulu

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Jajaran Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Suatang Bulu Kec. Paser Belengkong dan Sat Reskrim Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial KP (22) sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, SIK, M.Si mengatakan bahwa Kami melalui Unit Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum (VeR),” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, menjelaskan kronologis kejadian itu terjadi.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Kuta Utara Ajak Para Kepala Lingkungan Jaga Kamtibmas Wilayah Desa Canggu.

“Kejadian bermula saat pelapor bersama sdri. M yang juga seorang saksi ingin bersilaturahmi kerumah sdri. “I”. Kemudian sesampainya sdri. I langsung menyudutkan pelapor karena menurut cerita pelaku bahwa pelapor telah menjelek-jelekan sdri. I,” papar Kasat Resktim.

“Kemudian pelapor menjelaskan bahwa itu tidak benar, setelah itu pelaku dipanggil ke ruang tamu oleh sdri. I. Tidak sempat pelapor menjelaskan, pelaku langsung menerjang dan menjepit pelapor sehingga pelapor tidak bisa melakukan apa-apa. Setelah itu pelaku mengancam akan membunuh pelapor dengan mencari sesuatu didalam rumah dan pada saat itu juga pelapor pergi dari rumah tersebut,” sambung dia.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Lat Pra Ops Lilin Candi 2023 Untuk Pengamanan Nataru, Ini Sasarannya

Akibat kejadian tersebut, pelapor mendatangi Polres Paser untuk proses lebih lanjut dan pada hari Senin (15/05) Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian dan pelaku mengakui perbuatannya.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari*
Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri
Sinergi Adat Jelang Upacara Pujawali di Pura Dalem Guliang Kangin
Satpolairud Polres Bangli Perkuat Patroli Perairan, Pastikan Keamanan Wisatawan di Dermaga Apung Kedisan
Kasat Binmas Polres Bangli Perkuat Profesionalisme Linmas Desa Bangbang melalui Pembekalan Terpadu
Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Bhabinkamtibmas Hadiri Peningkatan Kapasitas Keprajuruan Desa Adat Linjong
Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Pelayanan Humanis kepada Wisatawan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:09 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari*

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:57 WIB

Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:24 WIB

Satpolairud Polres Bangli Perkuat Patroli Perairan, Pastikan Keamanan Wisatawan di Dermaga Apung Kedisan

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:07 WIB

Kasat Binmas Polres Bangli Perkuat Profesionalisme Linmas Desa Bangbang melalui Pembekalan Terpadu

Senin, 22 Desember 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Berita Terbaru