Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang wanita berinisial S (43), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Desa Sekurau Jaya, Kecamatan Long Ikis pada, Rabu (17/05/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 5 Paket Plastik Klip Yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening Yang Diduga Narkotika Jenis Sabhu (Bruto 1,46 Gram), 1 Buah Plastik Klip Kosong, 1 Buah Handphone Merk VIVO 1902 Warna Merah Muda dan 1 Buah Tas Slempang Warna Hitam.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Kunjungi BNNP, Tujuannya Tingkatkan Sinergi Antar Instansi

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H mengatakan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Sebuah Warung di Desa Sekurau Jaya Kec. Long Ikis sering terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabhu.

“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan lalu Satresnarkoba mengamankan 1 orang Perempuan yang berinisial S,” ujarnya.

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya yang di Saksikan oleh Warga Sekitar sehingga menemukan 5 Paket Plastik Klip yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabhu dan barang bukti lainnya yang diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Empat Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:43 WIB

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru