Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang wanita berinisial S (43), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Desa Sekurau Jaya, Kecamatan Long Ikis pada, Rabu (17/05/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 5 Paket Plastik Klip Yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening Yang Diduga Narkotika Jenis Sabhu (Bruto 1,46 Gram), 1 Buah Plastik Klip Kosong, 1 Buah Handphone Merk VIVO 1902 Warna Merah Muda dan 1 Buah Tas Slempang Warna Hitam.

Baca Juga :  BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H mengatakan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Sebuah Warung di Desa Sekurau Jaya Kec. Long Ikis sering terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabhu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan lalu Satresnarkoba mengamankan 1 orang Perempuan yang berinisial S,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya yang di Saksikan oleh Warga Sekitar sehingga menemukan 5 Paket Plastik Klip yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabhu dan barang bukti lainnya yang diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim
Sebuah Rumah Dijadikan Transaksi Sabu, Empat Terduga Diamankan Polresta Mataram
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru