Forklip Seruduk Minibus, Lantas Polsek Pulomerak Evakuasi Korban

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05) sekitar pukul 12.30 Wib.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05),” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Kemudian Entang menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya kendaraan TCM Forklop yang di kendarai HN melaju dari arah Cilegon menuju Merak, sesampainya di TKP, pada saat melaju tiba – tiba stir TCM Forklip yang di kendarai HN terkunci kearah kanan sehingga menyebabkan kendaraan yang di kendarai HN berbelok ke lajur kanan, kemudian menabrak Kendaraan Isuzu Panther Nopol A-1651-UO yang di kendarai WH dengan membawa penumpang FH.
Tak hanya itu saja, Forklip tersebut kemudian menabrak kembali Kendaraan R2 Honda Beat Nopol BE-4633-DS yang di kendarai RG juga menabrak pengguna jalan atau pejalan kaki AP dan berakhir setelah menabrak rumah warga,” jelasnya.

Selanjutnya Entang juga menjelaskan akibat dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka. “Akibat dari kejadian tersebut kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan, dan penumpang Kendaraan Isuzu Panther FH dan RG mengalami luka dan di bawa ke RS. KM, sedangkan pejalan kaki AP meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera Bulanan, Kapolres Paser Berikan Reward Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Terakhir, Entang juga mengatakan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan tersebut. “Dalam penanganan kejadian lakalantas ini, Polri tetap menjalankan SOP sesuai dengan petunjuk dan aturan pemerintah dan untuk penanganannya diserahkan kepada laka Lantas Polres Cilegon untuk dilakukan olah TKP,“ tutup Entang. (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru