Cilegon-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05) sekitar pukul 12.30 Wib.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05),” ujarnya.
Kemudian Entang menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya kendaraan TCM Forklop yang di kendarai HN melaju dari arah Cilegon menuju Merak, sesampainya di TKP, pada saat melaju tiba – tiba stir TCM Forklip yang di kendarai HN terkunci kearah kanan sehingga menyebabkan kendaraan yang di kendarai HN berbelok ke lajur kanan, kemudian menabrak Kendaraan Isuzu Panther Nopol A-1651-UO yang di kendarai WH dengan membawa penumpang FH.
Tak hanya itu saja, Forklip tersebut kemudian menabrak kembali Kendaraan R2 Honda Beat Nopol BE-4633-DS yang di kendarai RG juga menabrak pengguna jalan atau pejalan kaki AP dan berakhir setelah menabrak rumah warga,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Entang juga menjelaskan akibat dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka. “Akibat dari kejadian tersebut kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan, dan penumpang Kendaraan Isuzu Panther FH dan RG mengalami luka dan di bawa ke RS. KM, sedangkan pejalan kaki AP meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.
Terakhir, Entang juga mengatakan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan tersebut. “Dalam penanganan kejadian lakalantas ini, Polri tetap menjalankan SOP sesuai dengan petunjuk dan aturan pemerintah dan untuk penanganannya diserahkan kepada laka Lantas Polres Cilegon untuk dilakukan olah TKP,“ tutup Entang. (Bidhumas).