Respon Cepat Soal Sengketa Tanah, Patra Zen Apresiasi Atrbpn dan Polda Metro

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Patra M Zen, Kuasa Hukum Charlie Chandra, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, yang sangat tegas merespon laporan masyarakat korban penyerobotan tanah. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, (16/05/2023).

“Klien saya adalah ahli waris Sumita Chandra selaku pemilik tanah seluas 8,7 hektar pernah ditekan untuk menjual tanah ini dengan harga sangat murah,” jelas Patra. Lahan ini sekarang dikuasai dan diperjualbelikan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2.

Tanah tersebut dibeli Sumita Chandra pada 9 Februari 1988 yang dituangkan dalam Akta Jual Beli No.38/5/VII/Teluk Naga/1988 dengan Notaris/PPAT Ny Umi Suskandi Sutamto serta sudah diterbitkan sertifikat hak milik SHM No.5/Lemo atas nama Sumita Chandra.

“Bukan negosisasi yang dilakukan, justru pada 28 Desember 2022, Charlie Chandra justru dilaporkan pidana oleh AF, kuasa hukum PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 KUHP,” tambah Patra. Laporan ini dibuat dalam proses permohonan balik nama sertifikat yang diajukan oleh Charlie Chandra ke Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tangerang.

“Klien saya diperiksa penyidik unit Harda Diskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi pada 2 Maret 2023. Di hari yang sama, penyidik juga mengambil izin penyitaan dari PN Tangerang terhadap SHM No.5/Lemo di BPN Tangerang.” Jelas Patra.

Selanjutnya pada 11 Maret 2023 kliennya mendapat surat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Nomor 3/Pbt/BPN.36/III/2023 tentang Pembatalan Pencatatan Peralihan SHM No.5/Lemo tertanggal 3 Maret 2023.

Baca Juga :  Warga Makin Tenang, Unit Raimas Sat Samapta Lakukan Patroli Biru Jalur Canggu

“Kami telah melaporkan keanehan tersebut ke Menteri ATR/BPN didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Priyono, atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang. Saat itu Menteri Hadi meminta kepada Dirjen Tedjo untuk memanggil kedua pejabat BPN tersebut,” papar Patra.

Demikian juga pengaduan atas kejanggalan proses penyidikan di institutsi kepolisian tersebut kami laporkan ke Kapolda Metro Jaya dan cepat direspon. “Alhamdulillah Pak Kapolda cepat merespon. Beliau punya track record cemerlang, sebelumnya sebagai Deputi Penindakan KPK”, pungkas Patra.

Laporan pidana tersebut saat ini sudah dihentikan karena sudah dicabut oleh Pelapor. Penghentian penyidikan oleh Polda Metro Jaya disebabkan adanya banyak kejanggalan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng tepati janjinya pantau Natal di Tentena Poso

“Jika pimpinan BPN dan pimpinan Polri tegas dan committed seperti Pak Menteri dan Pak Kapolda, masyarakat optimis mafia tanah bisa diberantas,” ujar Patra, yang juga mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia.

Seperti telah diberitakan dibanyak media, saat ini lahan 8,7 hektar SHM No.5/Desa Lemo masuk dalam cluster Tokyo Riverside yang dibangun pengembang PIK 2, PT Kukuh Mandiri Lestari (KML). PT KML memperoleh lahan tersebut dari PT MBM yang mengaku mendapat Izin Pengelolaan Lahan (IPL) dari Pemkab Tangerang. Cluster tersebut sekarang dijual pengembang Rp20 juta per meter.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru