Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pada Minggu (07/05) sekitar pukul 01.50 Wib, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota amankan Pelaku penyalah gunaan obat terlarang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. “Betul personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku sekaligus pengedar penyalah gunaan obat-obatan jenis Tramadol,” ucap Hengky.

Hengky mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial MR. “Ipda Hadyan Hawari dan personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota pada Minggu (07/05) sekira jam 01.45 Wib berhasil gagalkan tindak pidana peredaraan sediaan farmasi berupa obat-obatan tanpa ijin edar yang dilakukan oleh saudara MR (22),” kata Hengky.

Dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan awalnya ditemukan satu plastik klip bening yang didalamnya berisikan lima butir obat berwarna kuning berlogo MF dikantong celana, dilakukan penggeledahan kembali didalam kamar rumah yang ditempati oleh pelaku dan kembali ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening yang berisikan 60 butir obat berwarna kuning berlogo MF dan obat jenis TRAMADOL HCI sebanyak 38 butir serta uang hasil penjualan obat-obatan tersebut sebesar Rp20.000 di dalam bok kotak handphone yang digantung di dinding kamar rumah yang ditempati oleh pelaku,” terang Hengky.

Baca Juga :  Polres Tapsel Tempati Markas Baru, Kapolda Sumut : Rasa Adil Harus Bisa Dirasakan Masyarakat

Hengky menjelaskan bahwa pelaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Menurut keterangan pelaku obat-obatan tersebut didapat dari saudara EP (DPO) dan tujunnya pelaku menyimpan obat-obatan tersebut adalah untuk dijual kepada orang yang tidak dikenal yang langsung datang membeli obat tersebut kerumah yang ditempati oleh pelaku, dan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dalam penjualan obat-obatan sediaan farmasi tersebut tidak memiliki ijin yang sah selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta serkot untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Hengky.

Baca Juga :  Polres Dompu Terima Kunjungan Dari Tim Penelitian Personil STIK Lemdiklat Polri

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polresta Serang Kota. “Tersangka dikenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”
tutup Hengky (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Inkopasindo, Lapas Jember Komitmen Wujudkan Koperasi yang Adil dan Akuntabel
Memastikan Wilayah Kabupaten Bogor Kondusif Kapolres Bogor Pimpin Apel Kesiapan Personel Jelang Hari Buruh
Kapolsek Dramaga Polres Bogor Hadiri Musdes Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Desa Sukawening Kecamatan Dramaga
Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Gelar Pengajian Dan Santunan Anak Yatim
Prestasi dan Kebersamaan Warga Binaan Pemasyarakatan Warnai Puncak Porsenap Lapas Jember
Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP
Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan
Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Tabanan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:18 WIB

Sosialisasi Inkopasindo, Lapas Jember Komitmen Wujudkan Koperasi yang Adil dan Akuntabel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:32 WIB

Memastikan Wilayah Kabupaten Bogor Kondusif Kapolres Bogor Pimpin Apel Kesiapan Personel Jelang Hari Buruh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Hadiri Musdes Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Desa Sukawening Kecamatan Dramaga

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:17 WIB

Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Gelar Pengajian Dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:27 WIB

Prestasi dan Kebersamaan Warga Binaan Pemasyarakatan Warnai Puncak Porsenap Lapas Jember

Berita Terbaru