Anggota Persit KCK Koorcabrem 162 dan Jajarannya Terima Penyuluhan Hukum

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB, Menambah pemahaman tentang hukum kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 dan Cabang Persit Jajaran Koorcabrem 162 mengikuti penyuluhan Hukum dengan tatap muka dan melalui video conference zoom terdiri dari 7 Cabang Jajaran Persit Koorcabrem bertempat di Aula Sudirman Makorem, oleh Tim penyuluh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, S.Sos., SH.MH., dengan mengangkat tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik /ITE)”. Selasa,( 22/05/2023 ).

“Dalam sambutannya Danrem 162/WB Menyampaikan, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk diikuti anggota Persit Koorcabrem dan jajarannya, mengingat banyaknya terjadi tindakan( KDRT) yang dilakukan oleh suami kepada istri maupun tindakan kekerasan kepada anak dan pesatnya perkembangan teknologi dan informatika diera globalisasi seperti saat ini, perubahan gaya hidup masyarakat di seluruh dunia termasuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Dewan Pengurus Pusat Formak Lantik DPC Paser Kalimantan Timur

Media sosial menjadi salah satu cara masyarakat dalam berkomunikasi, karena melalui media sosial masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi dan mengakses berita dari seluruh belahan dunia. Bagi sebagian masyarakat media sosial juga dijadikan sebagai salah satu tempat untuk mencurahkan isi hati, selain itu tindakan kejahatan juga dapat terjadi melalui media sosial. “Jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Oleh karena itu untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut terutama dalam penggunaan media sosial perlu adanya aturan Hukum yang dapat menjadi filter bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dan terjebak dengan informasi-informasi yang menyesatkan dan adanya kontrol dalam postingan atau dalam penyebaran berita melalui medsos. Tegas Brigjen Aris.

Baca Juga :  Bung Agus Terima SK Pengangkatan Sekjen Satgas Inti Mahasakti Karya DPD Sumut

Sebelum mengakhiri sambutannya Danrem 162/WB mengingatkan peran Istri sangat diperlukan untuk mencegah suami berbuat pelanggaran, “Istri jangan segan segan ingatkan tegur atau laporkan jika suaminya ada gelagat akan berbuat pelanggaran”. Pesan Danrem mengakhiri sambutannya.

Mayor CHK Irawan S.Sos,SH., MH. Kakumrem 162/WB, mengisi penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 menyampaikan, yang intinya kegiatan penyuluhan hukum di laksanakan adanya banyak pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga KDRT maupun informasi Elektronik yang di lakukan oleh keluarga prajurit baik ibu-ibu persit maupun Anggota TNI, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit maupun keluarganya.

Baca Juga :  Wujud Syukur, Polsek Waru Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban di Idul Adha H

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwao Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., Kasipers Kasrem 162/WB Kolonel Inf Arif Munawar,S.E., M.M., Kakumrem 162/WB Mayor CHK Irawan S.Sos., MH., Kapenrem 162/WB Mayor Inf. Asep Okinawa, Ny. Asmeri Aris Nurcahyo ketua Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana, Ny. Indi Susanto Manurung Wakil ketua Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana beserta seluruh pengurus Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana. (Penrem162/MJ, Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru