Anggota Persit KCK Koorcabrem 162 dan Jajarannya Terima Penyuluhan Hukum

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB, Menambah pemahaman tentang hukum kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 dan Cabang Persit Jajaran Koorcabrem 162 mengikuti penyuluhan Hukum dengan tatap muka dan melalui video conference zoom terdiri dari 7 Cabang Jajaran Persit Koorcabrem bertempat di Aula Sudirman Makorem, oleh Tim penyuluh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, S.Sos., SH.MH., dengan mengangkat tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik /ITE)”. Selasa,( 22/05/2023 ).

“Dalam sambutannya Danrem 162/WB Menyampaikan, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk diikuti anggota Persit Koorcabrem dan jajarannya, mengingat banyaknya terjadi tindakan( KDRT) yang dilakukan oleh suami kepada istri maupun tindakan kekerasan kepada anak dan pesatnya perkembangan teknologi dan informatika diera globalisasi seperti saat ini, perubahan gaya hidup masyarakat di seluruh dunia termasuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Vaksinasi serentak Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Palu Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor

Media sosial menjadi salah satu cara masyarakat dalam berkomunikasi, karena melalui media sosial masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi dan mengakses berita dari seluruh belahan dunia. Bagi sebagian masyarakat media sosial juga dijadikan sebagai salah satu tempat untuk mencurahkan isi hati, selain itu tindakan kejahatan juga dapat terjadi melalui media sosial. “Jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Oleh karena itu untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut terutama dalam penggunaan media sosial perlu adanya aturan Hukum yang dapat menjadi filter bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dan terjebak dengan informasi-informasi yang menyesatkan dan adanya kontrol dalam postingan atau dalam penyebaran berita melalui medsos. Tegas Brigjen Aris.

Baca Juga :  Subsatgas  IntePropamnsifkan Pengawasan Personel dalam Operasi Keselamatan Agung 2025

Sebelum mengakhiri sambutannya Danrem 162/WB mengingatkan peran Istri sangat diperlukan untuk mencegah suami berbuat pelanggaran, “Istri jangan segan segan ingatkan tegur atau laporkan jika suaminya ada gelagat akan berbuat pelanggaran”. Pesan Danrem mengakhiri sambutannya.

Mayor CHK Irawan S.Sos,SH., MH. Kakumrem 162/WB, mengisi penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 menyampaikan, yang intinya kegiatan penyuluhan hukum di laksanakan adanya banyak pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga KDRT maupun informasi Elektronik yang di lakukan oleh keluarga prajurit baik ibu-ibu persit maupun Anggota TNI, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit maupun keluarganya.

Baca Juga :  Pelaku Curas dan Curanmor Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Demak

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwao Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., Kasipers Kasrem 162/WB Kolonel Inf Arif Munawar,S.E., M.M., Kakumrem 162/WB Mayor CHK Irawan S.Sos., MH., Kapenrem 162/WB Mayor Inf. Asep Okinawa, Ny. Asmeri Aris Nurcahyo ketua Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana, Ny. Indi Susanto Manurung Wakil ketua Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana beserta seluruh pengurus Persit KCK koorcabrem 162 PD IX/Udayana. (Penrem162/MJ, Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru