Medan
Sesuai dengan arahan dan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, seluruh pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia diwajibkan melakukan tes urin bagi warga binaan setiap seminggu sekali.
Perketatan tersebut dalam rangka eskalasi pemantauan perbaikan moralitas WBP dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat dipimpin langsung oleh Ka. Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Harahap.
Pelaksanaan tes dilakukan oleh petugas klinik, dalam hal ini meliputi dokter, perawat, bidan, serta apoteker.
Warga binaan yang dipilih untuk tes urin diambil secara acak, dan pada kali ini sebanyak 50 orang.
“Giat ini baik untuk memperkuat pengawasan kita dalam memberantas narkoba dan memahami kualitas kesehatan warga binaan kita.” ujar Ema dalam kesempatan tersebut.
Diketahui setelah tes berlangsung, seluruh warga binaan terbukti negatif narkoba. Hal ini merupakan indikasi baik serta pembuktian bahwa Rutan Perempuan Medan memang telah bersih dari zat-zat terlarang..(red)