Kapolsek Ampenan Jadi Narasumber Sosialisasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kapolsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB AKP Faisal Apriadi SH menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Aula Kantor Lurah Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Rabu (24/05/2023) .

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh pemerintahan Kecamanan Ampenan yang dihadiri juga oleh Camat Ampenan Muzakir Walad, Lurah Banjar, Kasi Trantib Pol PP Kota Mataram, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat beserta Kepala Lingkungan.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Apriadi SH mengatakan bahwa materi yang diberikan tentang untuk saling bekerjasama menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Oleh karenanya tanpa kerjasama masyarakat dan semua pihak tidak akan terwujud stabilitas keamanan khususnya di wilayah hukum Polsek Ampenan, kata Kapolsek

Kapolsek menyampaikan materi salah satunya menjauhi penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengguna maupun pengedar karena jika terlibat pilihannya hanya 2 yaitu masuk bui atau mati.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai pengedar pasal 111, 112, 113, 114, dan 132. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yaitu penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Menegaskan Penembakan Driver Ojol Bukan Senjata Api

Atau pengguna pasal 112 menyatakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau hukuman mati, tandasnya

Kami menghimbau kepada seluruh peserta sekali lagi selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk tidak ragu-ragu melaporkan atau mengadukan segala permasalahan yang berindikasi menyebabkan gangguan kamtibmas, pungkasnya
(Rz)

Berita Terkait

Unit Samapta Polsek Mengwi Imbau Masyarakat di Kawasan Rest Area Kuwum
Padal UKL Regu III OMP Agung 2024 Pimpin Patroli di Kawasan Wisata
Susuri Jalur Utara, Pawas Polsek Petang Pimpin Blue Light Patrol
Polsek Abiansemal Tingkatkan Blue Light Patrol, Antisipasi Jalur Rawan Dan Pemukiman Penduduk
Patroli Biru Polsek Abiansemal Sambangi Kawasan Pura, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Dan Pemantauan Di Kawasan Wisata.
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Dialogis Sambangi Obyek Vital.
Siap Amankan TPS, Kapolsek Mengwi Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Perorangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:43 WIB

Unit Samapta Polsek Mengwi Imbau Masyarakat di Kawasan Rest Area Kuwum

Rabu, 20 November 2024 - 09:20 WIB

Padal UKL Regu III OMP Agung 2024 Pimpin Patroli di Kawasan Wisata

Rabu, 20 November 2024 - 09:15 WIB

Susuri Jalur Utara, Pawas Polsek Petang Pimpin Blue Light Patrol

Rabu, 20 November 2024 - 06:51 WIB

Polsek Abiansemal Tingkatkan Blue Light Patrol, Antisipasi Jalur Rawan Dan Pemukiman Penduduk

Rabu, 20 November 2024 - 06:48 WIB

Patroli Biru Polsek Abiansemal Sambangi Kawasan Pura, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB