Polda Riau Kembali Musnahkan 13.264.72 Gram Sabu dan 269 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbari

Polda Riau kembali menggelar press conference dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 13.264.72 gram dan pil ekstasi 269 butir, Selasa (23/05)

Press conference yang dilaksanakan di Mako Polda Riau ini dpimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Janton Silaban, Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau serta dihadiri pulahan awak media kota Bontang .

Wakapolda Riau dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berdasarkan hasil enam laporan polisi tentang narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang tersangka.

“Kasus narkoba di Riau masih sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Riau memberikan instruksi kepada kita semua baik di jajaran Polda maupun Polres untuk selalu melakukan kegiatan penegakan hukum. Serta berharap kolaborasi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah bagaimana melakukan pencegahan, dengan harapan kita semua bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika,” kata Wakapolda.

Baca Juga :  Guna Cegah Kemacetan dan Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Abiansemal Digelar Di Titik Rawan Macet

Lebih lanjut Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka ini menggunakan modus-modus yang masih lama. Jaringan internasional ini dikendalikan oleh orang yang berada didalam rumah tahanan lapas.

“Dalam expose hari ini, ada oknum yang ikut bersama-sama dalam mengendalikan peredaran narkoba yang berinisial IS. Jadi barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Riau dan ada yang menjemput dari Dumai,” ungkap Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Wakapolda Riau juga menyampaikan, akan memusnahkan kurang lebih 13.264.72 gram dan pil ekstasi 296 butir ini hasil pengembangan atau barang bukti dari 6(enam) laporan polisi. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama dalam rangka mengurangi atau meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pencegahan serta penegakan hukum.

Baca Juga :  Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam

“Di Riau ada beberapa wilayah yang sangat strategis untuk masuknya barang-barang terlarang ini. Sekali lagi mohon kiranya kolaborasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan-rekan sekalian untuk memberikan masukan dan informasi sehingga informasi-informasi ini dapat kita kelola dengan sebaik-baiknya,” tutur Wakapolda Riau.

(ES)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru