Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Carry Pickup

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Kurang 1 X 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap terduga pelaku Pencurian satu unit Kendaraan Roda empat (Mobil) jenis Carry Pickup 1,5 seorang pria berinisial A (32) alamat KTP Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 18:00 Wita.

Penangkapan terduga atas Laporan Polisi No 136 tertanggal 23 Mei 2023 yang disampaikan Korban bernama Parhan, Pria 43 tahun, warga Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ke SPKT Polresta Mataram.

Saat di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.IK., MH., mengatakan kronologis singkat pencurian tersebut dimana pada tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 18:00 Wita korban baru pulang dari Kali untuk memberikan makanan ternaknya.

Tiba di rumahnya (TKP) yaitu di halaman rumah Korban di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Korban kaget karena Mobil Carry Pickup yang di parkir di halamannya sudah tidak ada.

Berdasarkan keterangan korban, konci Mobil Carry tersebut digantung di ruang tamu rumahnya, sementara pintu rumah korban saat kejadian hanya tertutup namun tidak terkunci.

Baca Juga :  Personel Dit Lantas Polda Bali Menerima Reward Officer of the week

“Konci mobil tersebut tersimpan di gantungan ruang tamu rumah korban, dan saat itu karena melihat mobil nya tidak ada dan melihat konci mobil juga tidak ada, maka korban telak berfikir Carry miliknya tersebut sudah dicuri. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (24/05/2023).

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 90 juta rupiah,”imbuh Yogi sapaan Akrabnya.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Sedangkan terduga pelaku berikut barang bukti Mobil Carry Pickup milik korban saat ini suda diamankan di Mapolresta Mataram untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Sementara pasal yang dikenakan yakni pasal 362 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor untuk Roda 2 dan Roda 4 ditambah kunci ganda, lebih baik hilang 10 ribu rupiah daripada hilang 10 Juta Rupiah, tutup Kompol Yogi. (MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan
Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal
Antisipasi Kepadatan Akhir Tahun, Polres Badung Fokus Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Utama
Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Posyan Terminal Mengwi Perkuat Himbauan Kamtibmas
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama
Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif
Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:26 WIB

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:13 WIB

Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:31 WIB

Antisipasi Kepadatan Akhir Tahun, Polres Badung Fokus Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Utama

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:10 WIB

Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Posyan Terminal Mengwi Perkuat Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru