Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku berinisial TS (20) diamankan pada Sabtu
(13/05) sekitar 03.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Kp. Cibangkur timur Kel. Sukadaya Kec. Cikulur Kab. Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Malik Abraham menjelaskan terikat pengankapan tersebut. “Dari pelaku TS, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna kuning yang didalamnya terdapat 1.244 butir obat merk Tramadol, 908 butir obat warna kuning merek Hexymer, uang hasil penjualan sebesar Rp15.000, dan 1 unit handphone merk OPPO berwarna biru,” ucap Malik pada Kamis (25/05).

Baca Juga :  Kapolda & Wakapolda Kaltim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi dan Hadiri Vicon Serentak Se-Indonesia

Kemudian Malik mengungkapkan bahwa pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Cikulur dan Sekitarnya. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok obat-obatan tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Malik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malik menegaskan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun
2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Disaster Victim Identivication (DVI)

Diakhir Malik menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. “Mari bersama menjaga putra dan putri kita, dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depannya, apabila melihat dan mendengar terkait peredaran Narkotika di sekitar lingkungannya agar menginformasikan kepada kami atau kantor Polisi terdekat,” tutup Malik. (Bidhumas)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto
Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu
Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi
Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
Jurnalis Ramaikan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-78, Koresponden TVOne dapatkan Undian Sepeda Motor
Ribuan Peserta Ikuti Olahraga Bersama dan Pembukaan Perlombaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Kamis, 12 September 2024 - 16:37 WIB

Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:22 WIB

Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:52 WIB

Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78

Berita Terbaru