Serang – Diduga menyalip dari sisi kiri, Adam Fajarrizki Lukman (24), pengendara Honda GTR150 dengan Nopol A 5025 WAA tewas pasca terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat (26/05).
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menyebutkan bahwa korban adalah warga Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabu Tangerang ini tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terlindas kendaraan truk dengan Nopol B 9556 BEI yang dikemudikan AA (33) warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Sandhi juga mengatakan sebelum musibah kecelakaan terjadi korban yang mengendarai Honda GTR diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang. “Setibanya di TKP, korban berusaha mendahului kendaraan truk, namun diduga gagal menyalip dari sisi sebelah kiri,” ungkap Sandhi pada Sabtu (27/05).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat mendahului, kendaraan truk yang dikemudikan AA terjadi serempetan yang mengakibatkan sepeda motor oleng tidak dapat dikendalikan. “Motor korban terjatuh ke sisi kiri, sedangkan tubuh korban terlempar ke kanan jalan yang mengakibatkan terlindas ban belakang sebelah kiri truk dan meninggal dunia di TKP,” terang Sandhi.
Menurut Sandhi, Personel Unit Gakkum yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan. “Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan. Untuk penyebab kecelakaan belum dapat saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan,” Kanit Gakkum.
Diakhir Sandhi mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan. “Kami terus mengimbau kepada pengendara untuk konsentrasi dan memperhatikan kecepatan saat berkendara dan tidak mendahului dari sisi kiri,” tutupnya. (Bidhumas)