Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Di Gunung Sari

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Tim Puma Polresta Mataram kembali berhasil menangkap Dua terduga pelaku Curanmor yang dilaporkan masyarakat ke SPKT Polresta Mataram tertanggal 26 Mei 2023.

Terduga berinisial AN, pria 36 tahun, warga Kecamatan Lingsar dan ASW, Pria 34 tahun warga kecamatan Sandubaya ditangkap dikediaman masing-masing berdasarkan hasil olah TKP dan analisa keterangan yang dikumpulkan dari para saksi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,mengatakan kepada media ini bahwa peristiwa pencurian satu unit Sepeda Motor jenis Honda Scoopy tersebut terjadi pada 27 April 2023 di depan Kios milik Korban bernama Muhammad Safii (33) di wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

“Kejadiannya pada akhir April 2023 dimana korban memarkir sepeda motor tersebut di depan Kios milik korban di wilayah tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, (27/05/2023).

“Saat itu sepeda motor diparkir dalam keadaan terkunci stang, dimana korban meninggalkan sepeda motor tersebut di TKP, saat itu korban pulang kerumahnya di wilayah Medas (masih dalam Desa tersebut), kemudian saat balik korban tidak melihat Sepeda Motor nya yang di parkir ditempat itu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 9 juta rupiah,”tambahnya.

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu 2.945 Gram dari Malaysia Dibekuk Polresta Barelang

Berdasarkan keterangan para terduga, mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya kedua terduga berikut barang bukti seperti Sepeda Motor korban, sepeda motor yang dikendarai Terduga serta satu buah tas pinggang diamankan di Mapolresta Mataram.

“Para terduga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,”tutupnya.
(Rz)

Berita Terkait

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:20 WIB

Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Berita Terbaru