Kompolnas Kunjungi Polda NTB dan Polres Lombok Barat

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MTARAM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/5/2023).

Kedatangan Kompolnas ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan penelitian dan pembinaan system klarifikasi saran dan keluhan masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Kepolisian.

Tema yang diangkat dalam kunjungan kerja Kompolnas ke NTB kali ini ialah, Sistem Pengawasan Internal Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik
Indonesia Antara Fakta Dan Harapan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK MH mengatakan, dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan akan diperoleh data di lapangan serta kajian
berdasarkan analisis empiris maupun teoritis mengenai sistem
Pengawasan Internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik
Indonesia, sehingga bisa digunakan sebagai bahan laporan
Kompolnas kepada Presiden.

Baca Juga :  Kunjungi Kapolda Jateng , Danjen Kopassus : Tetap Jaga Sinergitas TNI-Polri

“Dalam kesempatan itu, Kompolnas melakukan wawancara di Polda NTB dengan menghadirkan Irwasda, Kabidpropam, Karo SDM, Dirreskrimsus dan Ka SPKT Polda NTB,” jelas Arman.

“Setelah itu, Kompolnas melakukan wawancara di Polres Lombok Barat (Lobar) dengan menghadirkan Kasiwas, Kasipropam, Kasat Reskrim, KA SPKT dan 1 Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Lobar,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Metro SP3 Dugaan Rekayasa Kasus

Arman menjelaskan, tujuan Kompolnas melakukan kegiatan tersebut antaranya, untuk Mengidentifikasi kondisi mekanisme sistem pengawasan
internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik
Indonesia.

Berikutnya untuk Menganalisis peran Inspektorat Pengawasan dalam
membangun pengawasan yang efektif di lingkungan
Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menganalisis kendala yang dihadapi dalam sistem
pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara
Republik Indonesia saat ini belum sesuai dengan yang
diharapkan.

Baca Juga :  Program JUMPE ROMANSA POLDA RIAU, Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

Terkahir, merumuskan model ideal sistem pengawasan internal di
lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dari penelitian ini keluaran yang diharapkan adalah berupa
prosiding penelitian yang berisi mengenai laporan penelitian,
analisis, serta rekomendasi atas hasil penelitian yang dilakukan,” jelasnya.

Anggota Kompolnas yang hadir saat itu, Drs Pudji Hartanto Iskandar, Sandityo, Nana Yulianti, Go. Nadelyn, Witono Putri dan Iqbal Prasetia Gunawan.
(Bidhumas Polda NTB )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru