Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Amankan Pengedar Pil Koplo

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap seorang pria berinisial GR (25) pengedar pil koplo warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan bahwa tersangka GR ditangkap di Jalan Raya Ciruas-Petir, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,oleh petugas yang melakukan undercover buyer atau menyamar sebagai pembeli. “Dari tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan lebih dari 700 butir pil tramadol dan hexymer yang ditemukan dalam tas kecil,” terang Yudha pada Sabtu (27/05).

Baca Juga :  Polsek Mengwi Layani Masyarakat Setulus Hati

Yudha menjelaskan tersangka GR ditangkap pada Senin (22/05) sekitar pukul 23.30 Wib, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Dari informasi masyarakat, warga Kota Serang yang mengaku pengangguran ini diketahui sering melakukan transaksi pil koplo,” kata Yudha.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya personel Satresnarkoba yang dipimpin Aipda M. Marziska mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan obat dari tersangka GR. “Gayung bersambut, sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (22/05) sekitar pukul 23.30 Wib, petugas menemui tersangka di lokasi yang ditentukan dan tersangka langsung ditangkap saat menyerahkan obat kepada petugas,” ungkap Yudha.

Baca Juga :  Merajut Kebhinekaan Untuk Keutuhan NKRI, Polres Kediri Kota Gelar Olah Raga Bersama Pelajar Asal Papua

“Dari tangan tersangka GR petugas berhasil mengamankan 692 butir pil Hexymer dan 95 butir Tramadol. Selain obat, juga diamankan uang Rp 70 ribu, handphone dan tas kecil,” tambah Yudha.

Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan dalam pemeriksaan, GR mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama satu bulan dengan dalih keuntungannya digunakan untuk kebutuhan hidup lantaran tidak mempunyai pekerjaan. “Tersangka mengakui membeli obat keras tersebut seharga Rp800.000 dari SG (DPO) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat dan tersangka mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tambah Michael K Tandayu.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gianyar Tanam Bibit Jagung di Desa Temesi

“Atas perbuatannya, tersangka GR dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Michael (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol Secara Intensif
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Biru Polres Badung Jaga Keamanan Dini Hari
Antisipasi C3, Unit Raimas Polres Badung Patroli Malam di Kawasan Dalung
SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM
Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:57 WIB

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:32 WIB

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin

Senin, 5 Januari 2026 - 08:28 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol Secara Intensif

Senin, 5 Januari 2026 - 08:14 WIB

Antisipasi C3, Unit Raimas Polres Badung Patroli Malam di Kawasan Dalung

Senin, 5 Januari 2026 - 08:03 WIB

SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM

Berita Terbaru

Berita Polres

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Jan 2026 - 08:57 WIB