Polsek Metro Taman Sari Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian Handpone Di Stasiun Kereta Kota Taman Sari

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Berkat kesigapan personel polsek metro taman sari bersama dengan 3 pilar merespon aduan masyarakat saat patroli skala besar berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone dengan kekerasan, Minggu, 28/5/2023 sekira pukul 01.00 wib

2 orang pelaku diantaranya berinisial BW (19) dan RF (15) digelandang kepolsek Metro taman sari usai mengambil paksa hp milik korban AS (16) saat sedang menunggu kereta di depan stasiun Jakarta kota taman sari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan saat kami melaksanakan patroli skala besar bersama dengan 3 pilar mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada korban perampasan handphone dengan kekerasan

Korban diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh 3 orang pelaku berinisial BW (19), RF (15) dan RO (DPO) saat menunggu kereta api didepan stasiun Jakarta kota taman sari Jakarta Barat

” Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa handphone yang dibawa kabur oleh pelaku lainnya berinisial RO (DPO), ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Senin, 29/5/2023.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan Dalam perkara ini terdapat sebanyak 3 orang pelaku, 2 berhasil kami amankan sementara 1 pelaku lainnya berinisial RO(DPO) sedang dalam pengejaran oleh tim buser

Baca Juga :  Kapolsek Blahbatuh Pimpin Apel Pagi Dan Lepas Personel Memasuki Masa Purnabakti

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang menunggu kereta di depan stasiun Jakarta kota, Kemudian Korban dihampiri oleh Pelaku bersama 2 (Dua) Orang temannya dengan membawa sebilah Senjata Tajam jenis Celurit

Pelaku berinisial BW (19) mengatakan “Ngapin lu liat2” kemudian dijawab oleh korban “ngga bang saya ga liat liat” ucap korban

Kemudian Pelaku BW langsung menodongkan celurit, kemudian oleh rekan pelaku RF (15) mengancam korban dengan mengatakan “gua pukul lu!” Berkali kali ke korban sambil mencengkram kerah baju korban

Setelah itu Pelaku BW merampas Handphone milik Korban dan langsung diberikan kembali ke teman Pelaku berinisial RO (DPO)

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan 2025, 47 pelanggaran ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres badung

Dan ketika Pelaku melarikan diri, Korban berteriak meminta tolong kepada petugas dari polsek metro taman sari bersama dengan 3 pilar saat melaksanakan patroli skala besar disekitar lokasi

Menerima laporan dari korban kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berikut senjata tajam jenis celurit

Sementara untuk hp milik korban dibawa oleh pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran oleh petugas

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru