Oknum Satpam Perumahan Membobol Perumahan Di Kawasan Kalideres

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) diamankan polsek Kalideres lantaran telah melakukan pembobolan disebuah perumahan dikawasan Kalideres Jakarta Barat

Ironisnya pelaku yang berprofesi sebagai seorang security tersebut melakukan pembobolan rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel Jendela rumah dengan menggunakan linggis saat sang pemilik rumah tidak berada dirumahnya

” Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa, 30/5/2023.

Syafri Wasdar menjelaskan pelaku saat beraksi juga sempat merubah kamera cctv yang berada dirumah tersebut

” Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah”, ucapnya

Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas Pada Tempat Ibadah, Polsek Abiansemal Tingkatkan Blue Light Patrol

Korban tjia agustino (53) mengetahui rumahnya oleh orang yang tidak diketahui kemudian melaporkan nya kepolsek Kalideres

Berangkat atas laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek Kalideres dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Akp Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan

Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku, pelaku berinisial MBN (50) merupakan seorang yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berkunjung kerumah kerabatnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat

” Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Kapolres Bangli melayat ke Rumah duka Iptu Made Merta Suteja.
Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob
Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu
Kapolsek Dentim Temui Tokoh Agama Muslim, Bahas Toleransi dan Keamanan Jelang Hari Raya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Banjar Lebah
Personel Lalu Lintas dan BPBD Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Pintas Siligita untuk Atasi Genangan Air
Kapolsek Benoa Berikan Arahan Kepada ABK Yang Baru Datang.
Keamanan Prioritas, Blue Light Patrol Polsek Dentim Sisir Jalur Rawan di Dini Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Kapolsek Dentim Temui Tokoh Agama Muslim, Bahas Toleransi dan Keamanan Jelang Hari Raya

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Banjar Lebah

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:13 WIB

Personel Lalu Lintas dan BPBD Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Pintas Siligita untuk Atasi Genangan Air

Berita Terbaru

News

Parluatan Siregar Siap Maju Ketua KONI Sumut

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:51 WIB