Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jepara – Terciduk mengedarkan sabu, seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Polda Jawa Tengah.

Saat ditemui, Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto mengungkapkan, tersangka yakni AI (19) seorang wiraswasta yang merupakan warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

“Satresnarkoba Polres Jepara melakukan penangkapan AI Rabu (31/05/2023) kemarin di Desa Langon Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara,” ujar Noor Biyanto, Jumat (02/06/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat dan ditemukan barang bukti plastik klip bening yang ditaruh diantara Handphone dan Jelycase (pelindung HP) yang berisi sabu seberat 0,65 gram.

Baca Juga :  Hari ke 3 bulan Suci Ramadhan, Kapolres Palopo menindak 125 Ranmor dan diamankan Karena Balapan Liar serta tanpa surat kendaraan.

Noor Biyanto menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah menerima informasi dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Jepara untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu unit Handphone merk Iphone warna hitam beserta sim card dan 1 unit sepeda montor Honda Scoopy warna merah.

Baca Juga :  "Jumat Curhat", Kapolsek Kawasan Kali Baru dengar aspirasi warga masyarakat Kawasan Pelabuhan Kalibaru

“Akibat perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan, “Polres Jepara akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, karena narkoba merusak generasi penerus bangsa,” tutupnya.

(hms)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional
Pastikan Gerai Mesin ATM Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Lakukan Pengecekan
Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru selama Pilkada 2024
Pastikan Jalur Utama Aman, Polsek Petang Gencarkan Patroli Biru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan

Kamis, 21 November 2024 - 11:22 WIB

Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB