Pesawaran Lampung Lensa Polri.com
Idul Fitri tahun 2023 sekitar akhir bulan Maret Badan Pangan Nasional menggandeng Perum Bulog salurkan Bantuan beras 10kg kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM).
Bantuan Pangan 2023 dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan lonjakan inflasi.
Sampai dengan Mei 2023, bantuan pangan sudah masuk dengan tahap 2. Namun sangat di sesalkan, di Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, Bantuan beras tahap pertama di duga banyak tidak tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Yang Sudah terdata.
Mekanisme pembagian beras bantuan, sesuai data dari perum Bulog yang di dapat dari dinas sosial. Namun di desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, di duga kangkangi Regulasi dari perum Bulog.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil investigasi beberapa awak media, sekitar puluhan warga Sukajaya melapor, bahwa mereka yang seharusnya menerima bantuan beras sesuai data namun hingga beras bantuan tahap 2, yang tahap 1 belum juga diterima.
Salah satu warga suka jaya RM, menceritakan kepada awak media, bahwa seharusnya dirinya mendapatkan namun tidak mendapatkan.
“Istri saya harusnya dapat beras bantuan beras, tapi entah dibawa kemana bantuan saya itu” tegas RM
Selanjutnya awak media akan berkoordinasi dengan inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera memanggil kepala desa Sukajaya untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan penyelewengan bantuan beras.
Jika benar terjadi penyelewengan agar segera ditindak sesuai undang undang yang berlaku.
Team/ red.