Clear, Polsek Medan Baru Tidak Temukan Obat Terlarang di Traxx

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam Club dan KTV Traxx yang berada di Jalan Nibung Baru Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (07/6/2023) dini hari.

Penindakan ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu MP Hutahuruk didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan diikuti personel Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti viralnya di media sosial dan pemberitaan yang menyebutkan Traxx Club dan KTV diduga jadi lokasi transaksi jual beli pil ektasi.

“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan baik itu di KTV maupun di Club, personel tidak menemukan adanya transaksi jual beli pil ekstasi ataupun narkoba lainnya. Dimana saat di lokasi juga pengunjung terlihat sepi,”kata Kompol Ginanjar.

Baca Juga :  Kapolsek Benoa Berikan Arahan Kepada ABK Yang Baru Datang.

Meskipun demikian, kata Kapolsek, personel juga menyampaikan larangan keras kepada pihak manager dan pegawai untuk tidak melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Kepada pihak manager dan pegawai juga telah diberikan larangan keras untuk tidak melakukan transaksi peredaran narkoba. Jika kedepannya ditemukan adanya transaksi peredaran narkoba, kami Polsek Medan Baru akan menindak tegas,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Pos Yan Adipura Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Malam Hari Tetap Terjaga

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan transaksi peredaran narkoba.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial,”pungkasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru