Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial I (50) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Senin (05/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 14 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu berbagai macam ukuran dan berat ( Bruto 5,46 Gram), 1 buah tempat senter warna hijau, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah tisu warna putih, 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp.4.240.000.

Baca Juga :  Vokalis Band Sisitipsi Jalani Rehabilitasi di BNNP DKI

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan melakukan Penangkapan terhadap seseorang yang di ketahui bernama Sdr. I (50),” ujarnya.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Terlapor yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan 2 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu berbagai macam ukuran dan berat di atas Kasur dan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim
Sebuah Rumah Dijadikan Transaksi Sabu, Empat Terduga Diamankan Polresta Mataram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru