Universitas Dharmawangsa Membentuk Kader Pendidik Sebaya Untuk Tolak Pernikahan Usia Dini

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu pernikahan dini masih menjadi isu yang sangat krusial di Indonesia khususnya di Kabupaten Deli Serdang, Hal ini terjadi akibat kondisi kehidupan keluarga yang pra sejahtera. disebabkan minimnya informasi dan pengetahuan orangtua juga kerena rendahnya tingkat pendidikan orang tua dan faktor budaya tabu mendiskusikan tentang pendidikan seks sejak dini dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi pada anak dan remaja .Hal itu disampaikan oleh Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH sebagai ketua pelaksana kegiatan Pengabdian Masyarakat Universitas Dharmawangsa.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan kamis (8/06/2023) di Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan dihadiri oleh anak dan remaja usia 11 sampai 23 Tahun sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 13 dusun mewakili tiap dusun masing-masing 2 peserta baik laki-laki dan perempuan. Kegiatan langsung di buka oleh Kepala Desa Kolam Jupri Purwanto dan dihadiri perwakilan kepala dusun dan juga tim pengabdian masyarakat serta Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Dharmawangsa.

Baca Juga :  Hadiri Penelitian Pemberkasan Calon Perangkat Desa Tahap I, Ini yang Disampaikan Danramil 06/Welahan

Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH selaku ketua pelaksana kegiatan juga selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menyatakan bahwa Pengabdian masyarakat dengan isu pernikahan dini sangat penting dalam rangka mendorong dan memberdayaan masyarakat khususnya remaja dan aparatur desa agar menyadari, mengetahui, memiliki kapasitas dan berpatisipasi dalam mencegah dan menolak pernikahan dini. Melalui program ini diharapkan akan ada partisipasi remaja , terbentuknya komunitas remaja dan aparatur desa tolak pernikahan usia dini yang dibentuk melalui kesepakatan bersama dan SK Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Kolam , Percut Seituan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Universitas Dharmawangsa yang menginisiasi kegiatan ini karena tidak dipungkiri bahwa Desa Kolam memiliki banyak persoalan terkait anak dan remaja khususnya terkait pada isu pernikahan usia dini. Adapun narasumber kegiatan Ratih Ayu Priyanti, fasilitator Dr Azmiati Zuliah,SH,MH. Wujud kemitraan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, turut hadir sebagai narasumber Dr. Aflah,SH,M. Hum yang menyampaikan materi tentang aturan hukum tentang pernikahan di Indonesia,

Baca Juga :  Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal 

Pada akhir kegiatan peserta yaitu anak dan remaja menyepakati kesepakatan tertulis di ketahui oleh kepada Desa tolak pernikahan usia dini dan akan peran penting dalam menyuarakan isu pernikahan dini kepada anak dan remaja yang ada di desa kolam, akan membentuk wadah komunikasi yang aspiratif dan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dini; terlibat aktif untuk menghidupkan kegiatan masjid mengaji yang ada di desa kolam dan kegiatan pemuda/pemudi yang dikelola dan diprogramkan oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Venny salah seorang peserta kegiatan mengatakan keinginan kuat untuk mengubah situasi dan kondisi yang ada dan mendorong agar tidak terjadi pernikahan di usia dini di desa Kolam Kecamatan Percut Seituan dan akan melakukan berbagai aktifitas yang positif di desa kolam kecamatan Percut Seituan dengan berbagai kegiatan yang ada serta menghindari segala bentuk tindak kekerasan baik itu kekerasan fisik, fisikis maupun seksual baik di dalam maupun di luar desa kolam , kecamatan Percut Seituan. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan buku bacaan yang isinya merupakan motivasi kepada peserta dan kiat menjadi sukses kepada taman Melati baca di jalan rukun yang dikelola dusun 10 Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan yang diterima langsung oleh kepala dusun bapak miswanto dan perwakilan peserta. (8/6/2023) .(***)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB