Miliki Sabu Seberat 7,62 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial A (38) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran. Bruto 7,62 Gram, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 1 buah Botol warna putih, 1 buah handphone, 1 buah motor Honda SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp.1.550.000.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polsek Kuta Utara Jumat Curhat Ajak Linmas Desa Canggu Jaga Kamtibmas.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan di Desa Muara Komam, kemudian pada hari Rabu (07/06) pukul 14.00 wita anggota mengamankan seorang laki-laki di Sebuah Warung dan mengaku bernama Sdr. A,” ujarnya.

Baca Juga :  Lancarkan Arus Lalulintas Polsek Mengwi Terjunkan Personil Lalukan Pengaturan

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan Ketua RT dengan hasil menemukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas karpet di dalam kamar dan di temukan juga 1 buah botol warna putih dalam kamar yang di dalamnya terdapat 1 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang diakui milik sdra. A,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Imbau Warga Untuk Bersama-Sama Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan Sambangi Warga Binaan.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru