Mataram – Dalam rangka mengantisipasi kriminalitas dan kejahatan jalanan, Polsek Sandubaya Polresta Mataram intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sandubaya. Sabtu, (10/06/2023) dini hari
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK mengatakan bahwa KRYD ini sudah rutin dan intens setiap hari pukul 00.00 wita dilakukan sebagai langkah antisipasi di malam hari adanya niat dan kesempatan perbuatan kriminalitas.
Terutama di lokasi depan Kantor Pos Cakra Jln Kebudayaan Lingkungan Karang Tangguh Kelurahan Cakra Barat, Pertokoan pasar loak Cakra Jalan Umar Maya Link. Karang Bedil Kel. Cakra Timur dan Tongkrongan Geramang Jln. Songket Lingkungan Panaraga Selatan Kelurahan Sapta Marga, kata Kapolsek
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dengan titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang, ungkapnya
Dengan melakukan kegiatan pemeriksaan selektif prioritas dan memberikan himbauan kamtibmas serta membubarkan maupun mengamankan jika ditemukan tidak mengindahkan aparat Kepolisian, tegasnya
Setiap hari dilaksanakan 10 Personil gabungan Polsek Sandubaya terdiri dari 3 personil Samapta Patroli, 2 personil Lantas, 3 personil Reskrim, 2 personil Intelkam di pimpin oleh perwira pengendali dengan mengutamakan SOP dan sikap humanis, terangnya
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan pemeriksaan juga di lakukan pada beberapa pasangan yang bukan suami istri dan masyarakat yang menjual serta mengkonsumsi Miras jenis Tuak di sekitaran lokasi.
Kegiatan akan terus dilakukan secara continue dan terus menerus dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi kriminalitas sehingga terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sandubaya, pungkasnya
(red*)