Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Mataram Amankan Puluhan Motor

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Polda NTB kembali mengamankan 35 kendaraan bermotor saat melaksanakan razia guna antisipasi Balap Liar dan Knalpot BronK di Wilayah Hukum Polresta Mataram. Sabtu, (11/06/2023) dini hari

Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, Kasar Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH dan 60 personel Gabungan Polresta Mataram.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Tugas Jajaran Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Kelas IIB Balige

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops mengatakan bahwa kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan dini hari dengan melaksanakan Operasi atau razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.

Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram, dalam arahannya agar personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara, kata Kompol Gede

Seperti yang kita ketahui yang sering digunakan untuk ajang Balap Liar yaitu di Jalan Udayana Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan sesuai surat perintah Kapolresta Mataram Nomor : Sprin/1088/VI/PAM.3.3/2023 tanggal 10 Juni 2023, jelasnya

Kabag Ops juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan beehasul Amankan kurang lebih 35 Unit Sepeda motor yang diindikasi melakukan aksi balap liar dan knalpot brong, selanjutnya para pemilik kendaraan yang terkena Ops KRYD diarahkan untuk menuntun sepeda motornya ke Polresta Mataram untuk dibeeikan surat Tilang, terangnya

Baca Juga :  Kapolsek Tamansari Bersama Bhabinkamtibmas Giat Cooling Sistem Hadiri Giat Masyarakat Balakecrak

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang menggunakan jalan umum dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai dengan dini hari guna terciptanya harkamtibmas, pungkasnya

(FR46/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Jalan Raya Kampung Melayu Tangerang Kabupaten Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh
Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres

Jumat, 12 September 2025 - 07:51 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB