Supervisi Penanganan Kasus Pelecehan seksual di Parimo, Kompolnas Apresiasi Polda Sulteng

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang merupakan pengawas eksternal Polri melakukan supervisi di Polda Sulawesi Tengah, Selasa (13/6/2023) sore.

Supervisi yang dilakukan Kompolnas untuk mengetahui progress penanganan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang saat ini ditangani tim penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng

Pejabat Kompolnas yang hadir antara lain Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto dan Poengky Indrawati, S.,H, L.LM, keduanya bertemu dengan Kapolda Sulteng sekaligus mendengarkan paparan dari tim penyidik yang menangani kasus yang menjadi perhatian publik secara nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompolnas datang ke Polda Sulteng dalam rangka supervisi penanganan kasus yang sempat menjadi atensi tingkat nasional,” kata Benny J. Mamoto dihadapan jurnalis yang menunggu di Polda Sulteng, Selasa (13/6/2023)

Baca Juga :  Bhayangkari Daerah Banten Mendapatkan Juara Harapan II Lomba Kepengurusan Bhayangkari Terpeduli UMKM

Dan tadi sudah mendapatkan paparan dari tim penyidik, tentang progress penanganan kasus ini, tambah mantan Kadivhumas Polri ini

Kami dari Kompolnas menyampaikan apresiasi kepada bapak Kapolda karena dengan segera kasus ini ditarik ke Polda, maka penanganannya bisa optimal. Pertama karena ditangani oleh subdit PPA yang notabene dari kompetensinya dan juga jumlah personelnya lebih memadai dari pada tingkat Polres, ujarnya

Yang kedua ketika harus memburu ketiga tersangka, ini saya salut karena apa, dalam tempo lima hari ketiga pelaku berhasil ditangkap, satu di Kendari, satu di Kutai Timur dan satu di Tarakan. Ini perburuan yang tidak mudah, ini kalau hanya ditangani Polres belum tentu secepat ini, terang Benny J. Mamoto

Baca Juga :  Berkat Kesigapan Polisi RW Menggagalkan Aksi Kriminalitas

Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi atas keseriusan dalam menangani kasus ini karena betul-betul publik menunggu bagaimana penanganan kasus ini dan bagaimana menuntaskannya, tegas Benny yang juga Dosen di PTIK

Kemudian selanjutnya dalam proses penyidikan perlu mendengar keterangan ahli, ketika penyidik akan menerapkan pasal yang dipersangkakan itu perlu pendapat ahli, dimana dalam pendapatnya ahli menerangkan bahwa penerapan pasal sudah sesuai dengan fakta yang ditemukan. tegasnya

Di forum Pengadilan lah kita akan mendengar pembuktian hukum, bagaimana sih peristiwanya, Karena sering terjadi antara yang viral dengan yang fakta yang terungkap di Pengadilan itu berbeda. Oleh sebab itu marilah kita sama-sama mengikuti proses ini agar publik mendapatkan jawaban sesuai dengan peristiwa yang terjadi, harapnya

Baca Juga :  Ketulusan yang Tak Pernah Padam, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Berkah di Tengah Pemulihan

Di tempat yang sama Poengky Indrawati anggota Kompolnas menambahkan, supervisi yang kami lakukan untuk memastikan bahwa Polri sudah melaksanakan tugas secara professional dan mandiri, ucapnya

Selain itu kita juga berikan apresiasi bahwa terhadap DPO atau pelaku yang buron kesemuanya sudah tertangkap, ujarnya

penerapan pasal-pasal yang dilakukan penyidik itu sudah kuat, sehingga harapan kami ini bisa lancar. Ini semata-mata juga untuk memberikan perlindungan kepada korban agar kedepan kasus ini tidak kembali terjadi.dikemudian hari. Ini momentum bagi kita agar kita bisa menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban, pungkasnya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru