Kumham Sumut Gandeng Stakeholder Serius Sikapi Pengungsi di Kota Medan

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyikapi dengan serius keberadaan pengungsi di Kota Medan demi menjamin keamanan dan ketertiban negara dengan menggandeng stakeholder terkait.

“Masing-masing dari kita punya peran bagaimana penanganan pengungsi agar ada langkah-langkah konkrit yang kita siapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban negara. Jangan sampai keberadaan pengungsi ada yang membahayakan,” tegas Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kamis (15/6).

Hal ini dibahas mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi” yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan bersama masing-masing perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Fakultas Hukum UMSU, USU, UISU, UMA dan UPAB, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Tim Satgas PPLN Kota Medan, Camat serta Lurah kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Medan.

Baca Juga :  Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia Insidentil

“Saat ini ada sekitar 1525 orang pengungsi di Kota Medan yang berasal dari negara Myanmar dalam hal ini etnis Rohingya, Somalia, Afganistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eriteria, Ethiopia, Sudan, Bangladesh dan Vietnam. Penanganan pengungsi yang kita laksanakan mengedepankan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kami membutuhkan masukan dari akademisi, satuan tugas, perangkat pemerintah daerah, pemilik Community House dan kepala lingkungan untuk mengoptimalkan penanganan pengungsi di Kota Medan ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Arus Balik, Kapolri Pastikan Siapkan Strategi Urai Kepadatan di Jalan Tol dan Pelabuhan Bakauheni

Disebutkan pula bahwa setiap orang asing yang masuk bukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu, penempatan pengungsi di Kota Medan tersebar pada enam belas Comunity House. Penempatan mereka dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Medan sebagai wujud pengawasan dan menjaga keamanan dan ketertiban bagi kehidupan bermasyarakat.(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru