Kumham Sumut Gandeng Stakeholder Serius Sikapi Pengungsi di Kota Medan

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyikapi dengan serius keberadaan pengungsi di Kota Medan demi menjamin keamanan dan ketertiban negara dengan menggandeng stakeholder terkait.

“Masing-masing dari kita punya peran bagaimana penanganan pengungsi agar ada langkah-langkah konkrit yang kita siapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban negara. Jangan sampai keberadaan pengungsi ada yang membahayakan,” tegas Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kamis (15/6).

Hal ini dibahas mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi” yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan bersama masing-masing perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Fakultas Hukum UMSU, USU, UISU, UMA dan UPAB, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Tim Satgas PPLN Kota Medan, Camat serta Lurah kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Medan.

Baca Juga :  Kunjungi Palu, Istri Kapolri resmikan TK dan SD Kemala Bhayangkari Kota Palu

“Saat ini ada sekitar 1525 orang pengungsi di Kota Medan yang berasal dari negara Myanmar dalam hal ini etnis Rohingya, Somalia, Afganistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eriteria, Ethiopia, Sudan, Bangladesh dan Vietnam. Penanganan pengungsi yang kita laksanakan mengedepankan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kami membutuhkan masukan dari akademisi, satuan tugas, perangkat pemerintah daerah, pemilik Community House dan kepala lingkungan untuk mengoptimalkan penanganan pengungsi di Kota Medan ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  22 Hari Operasi Mantap Brata, Wilayah Sulteng Masih kondusif dan Netralitas Polri tetap terjaga

Disebutkan pula bahwa setiap orang asing yang masuk bukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu, penempatan pengungsi di Kota Medan tersebar pada enam belas Comunity House. Penempatan mereka dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Medan sebagai wujud pengawasan dan menjaga keamanan dan ketertiban bagi kehidupan bermasyarakat.(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru