Polda Sulteng Komitmen Ungkap TPPO, Puluhan Pelaku Ditangkap, Modus Terbanyak Jadi PSK Hingga Eksploitasi Anak

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulteng dan Polres jajaran yang dibentuk Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Mulai tanggal 5 Juni hingga 22 Juni, Satgas telah menangani sebanyak 27 Laporan Polisi (LP). Dari puluhan LP tersebut, sebanyak 20 tersangka telah diamankan.

Kabid Humas Polda Sulteng KBP Djoko Wienartono mengatakan, berbagai macam modus dilakukan para tersangka untuk menjerat para korban TPPO.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai PSK 13 kasus, PMI/Pekerja Rumah Tangga 8 kasus dan Eksploitasi anak 6 kasus,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Modus PSK, salah satunya kasus yang baru diungkap oleh Polres Tolitoli pada tanggal 22 Juni 2023 di sebuah penginapan di Kelurahan Baru Kec. Baolan, Tolitoli, dimana terungkap adanya pratek prostitusi denfan tarif Rp 500.000,

Kasus lain terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diungkap tgl 20 Juni 2023 oleh Ditreskrimum Polda Sulteng, 4 Korban Warga Kab. Sigi dijanjikan bekerja sebagai ART di Arab Saudi dan ditampung disalah satu di Sukabumi, korban tidak diberikan pelatihan dan pembekalan. Setelah di Arab Saudi mereka bekerja tidak sesuai perjanjian sebelumnya.

Modus lainnya TPPO adalah Eksploitasi anak, contoh kasus yang baru diungkap Polres Buol tanggal 19 Juni 2023 di Kelurahan Leok II Kec. Biau Kab. Buol, dimana dari 4 korban PSK, 3 diantaranya masih berusia belasan tahun.

“Dari puluhan kasus yang ditangani Satgas TPPO Polda Sulteng dan Polres jajaran telah menyelamatkan korban sebanyak 50 Orang,” kata Djoko

Dari puluhan korban tersebut, Djoko merinci ada 41 korban perempuan dewasa dan 9 perempuan anak.

Lebih lanjut, Djoko juga mengatakan, dari puluhan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 12 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 15 kasus dalam tahap penyidikan.

Kabidhumas Polda Sulteng juga menegaskan bahwa Polda Sulteng dan Polres jajaran komitmen untuk terus mengungkap dan menindak TPPO di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan ini, Djoko juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum, pungkasnya.

(Hardiman)

Baca Juga :  Kadis Damkarmat Kota Palu Bersama 30 Personil Turun Langsung Ke Lokasi Banjir Bandang , Guna Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB