Karena Kuasai 4,3 gram Sabu, RTN Ditangkap Resnarkoba Polresta Mataram

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Mataram NTB – Atas informasi masyarakat sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram di gerobak dan digeledah Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram pada Kamis 22 Juni 2023 pukul 13:30 Wita.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tim mengamankan 4 klip bening yang berisi poket kristal yang diduga kuat sabu dengan berat total 4,3 gram Brutto serta mengamankan satu orang terduga berinisial RTN pria 27 tahun alamat kebun sari Ampenan.

Selain barang bukti berupa sabu diamankan pula barang bukti lain berupa alat komunikasi, alat konsumsi, bendelan plastik klip bening serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Jenguk Anggota Polri Korban Baku Tembak KKB, Kapolri: Kami Bangga Sama Kalian

Keterangan diatas disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., Kepada media ini Sabtu (24/06/2023).

Dijelaskan pula bahwa terduga tersebut berdasarkan barang bukti diatas kuat dugaan sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah kota Mataram, namun berdasarkan keterangan singkat terduga terduga mengaku baru melakukan aktivitas nya beberapa Minggu ini.

“Menurut Pengakuan terduga yang saat ini telah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut dilakukan belum lama. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait sumber barang,”jelas Dimas.

Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.


(Fery/Red)

Baca Juga :  Serdik Sespimen Angkatan 62 Kembali Laksanakan Bakti Sosial

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Berita Terbaru