Pemkab Cirebon Kemas Sosialisasi Cukai Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Bea Cukai Cirebon dan instansi terkait terus gencar melakukan sosialisasi peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan dengan menggelar pagelaran seni wayang kulit di Alun-alun Desa Jagapura Lor Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin malam (26/6/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi peredaran cukai ilegal tersebut melalui pagelaran seni wayang kulit.

Menurutnya, penyampaian informasi lewat kesenian daerah diharapkan bisa lebih menarik dan tersampaikan mengenai maksud dan tujuannya kepada masyarakat.

“Kami Pemkab Cirebon dengan Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi bahaya cukai ilegal melalui pagelaran wayang kulit ini,” ujar Imron.

“Sehingga, program pemerintah bisa tersampaikan. Selain itu juga, agar dapat meningkatkan rasa cinta sekaligus turut melestarikan kesenian daerah,” sambungnya.

Imron menjelaskan, sosialisasi cukai yang dikemas dengan pagelaran wayang kulit ini, diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi serta membantu upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kami memberitahu dan memberikan wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Imron.

Lebih lanjut, Imron mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bisa membantu pemerintah daerah dalam berbagai pembangunan.

“DBHCHT ini cukup besar untuk PAD Kabupaten Cirebon. Dana bagi hasil tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat, karena hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Imron.

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan SDA Kabupaten Cirebon, Drs. Hafidz Iswahyudi, M.Si menjelaskan mengenai maksud dan tujuan diadakannya acara ini.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi, dalam rangka pemberian pemahaman dan penambahan wawasan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penegak hukum dari penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, masyarakat harus paham dan mengetahui mengenai bahaya serta dampak dari peredaran cukai ilegal.

“Jadi, ketika menemukan adanya peredaran cukai ilegal, masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum,” ujar Hafidz.


(Agung)

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Ampenan Berhasil Meringkus Seorang Nelayan Pelaku Perampasan.
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:32 WIB

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB