Pemkab Cirebon Kemas Sosialisasi Cukai Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Bea Cukai Cirebon dan instansi terkait terus gencar melakukan sosialisasi peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan dengan menggelar pagelaran seni wayang kulit di Alun-alun Desa Jagapura Lor Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin malam (26/6/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi peredaran cukai ilegal tersebut melalui pagelaran seni wayang kulit.

Menurutnya, penyampaian informasi lewat kesenian daerah diharapkan bisa lebih menarik dan tersampaikan mengenai maksud dan tujuannya kepada masyarakat.

“Kami Pemkab Cirebon dengan Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi bahaya cukai ilegal melalui pagelaran wayang kulit ini,” ujar Imron.

“Sehingga, program pemerintah bisa tersampaikan. Selain itu juga, agar dapat meningkatkan rasa cinta sekaligus turut melestarikan kesenian daerah,” sambungnya.

Imron menjelaskan, sosialisasi cukai yang dikemas dengan pagelaran wayang kulit ini, diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi serta membantu upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kami memberitahu dan memberikan wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Imron.

Lebih lanjut, Imron mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bisa membantu pemerintah daerah dalam berbagai pembangunan.

“DBHCHT ini cukup besar untuk PAD Kabupaten Cirebon. Dana bagi hasil tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat, karena hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Imron.

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan SDA Kabupaten Cirebon, Drs. Hafidz Iswahyudi, M.Si menjelaskan mengenai maksud dan tujuan diadakannya acara ini.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi, dalam rangka pemberian pemahaman dan penambahan wawasan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penegak hukum dari penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, masyarakat harus paham dan mengetahui mengenai bahaya serta dampak dari peredaran cukai ilegal.

“Jadi, ketika menemukan adanya peredaran cukai ilegal, masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum,” ujar Hafidz.


(Agung)

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolsek Sukahaji Berikan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Mushola Desa Jayi
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru