Pemkab Cirebon Kemas Sosialisasi Cukai Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Bea Cukai Cirebon dan instansi terkait terus gencar melakukan sosialisasi peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan dengan menggelar pagelaran seni wayang kulit di Alun-alun Desa Jagapura Lor Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin malam (26/6/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi peredaran cukai ilegal tersebut melalui pagelaran seni wayang kulit.

Menurutnya, penyampaian informasi lewat kesenian daerah diharapkan bisa lebih menarik dan tersampaikan mengenai maksud dan tujuannya kepada masyarakat.

“Kami Pemkab Cirebon dengan Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi bahaya cukai ilegal melalui pagelaran wayang kulit ini,” ujar Imron.

“Sehingga, program pemerintah bisa tersampaikan. Selain itu juga, agar dapat meningkatkan rasa cinta sekaligus turut melestarikan kesenian daerah,” sambungnya.

Imron menjelaskan, sosialisasi cukai yang dikemas dengan pagelaran wayang kulit ini, diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi serta membantu upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kami memberitahu dan memberikan wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Imron.

Lebih lanjut, Imron mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bisa membantu pemerintah daerah dalam berbagai pembangunan.

“DBHCHT ini cukup besar untuk PAD Kabupaten Cirebon. Dana bagi hasil tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat, karena hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Imron.

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan SDA Kabupaten Cirebon, Drs. Hafidz Iswahyudi, M.Si menjelaskan mengenai maksud dan tujuan diadakannya acara ini.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi, dalam rangka pemberian pemahaman dan penambahan wawasan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penegak hukum dari penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, masyarakat harus paham dan mengetahui mengenai bahaya serta dampak dari peredaran cukai ilegal.

“Jadi, ketika menemukan adanya peredaran cukai ilegal, masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum,” ujar Hafidz.


(Agung)

Baca Juga :  Ketum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Hadiri Dialog Sahabat Polri
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prestasi dan Kebersamaan Warga Binaan Pemasyarakatan Warnai Puncak Porsenap Lapas Jember
Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP
Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan
Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Tabanan.
518 Personel Gabungan Amankan May Day di Puspem Badung
Memastikan Wilayah Kabupaten Bogor Kondusif Kapolres Bogor Pimpin Apel Kesiapan Personel Jelang Hari Buruh
Tinjau Pembinaan di Lapas Jember, Deputi Bidang Koordinasi Kemenimipas Beri Apresiasi
Puncak Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Jember Gelar Tasyakuran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:27 WIB

Prestasi dan Kebersamaan Warga Binaan Pemasyarakatan Warnai Puncak Porsenap Lapas Jember

Rabu, 30 April 2025 - 20:55 WIB

Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

Rabu, 30 April 2025 - 16:35 WIB

Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan

Rabu, 30 April 2025 - 16:27 WIB

Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Tabanan.

Rabu, 30 April 2025 - 14:23 WIB

518 Personel Gabungan Amankan May Day di Puspem Badung

Berita Terbaru

Nasional

Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:35 WIB

Nasional

518 Personel Gabungan Amankan May Day di Puspem Badung

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:23 WIB