Simpan Sabu, 2 Warga Desa Batu Kajang Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus dua pria berinisial OS (43) dan AR (23) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang pada, Rabu (28/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu, 1 buah paket plastik klip yang berisi sisah serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0.25 Gram), 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah bendel plastik klip kosong, 1 buah sendok takar terbuat sari sedotan warna putih, 1 buah korek api gas warna kuning, 1 buah kotak rokok Merk. “LA”, 1 buah kotak staples Merk. “MAX” dan 2 buah Handpone.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser bersama dengan anggota Polsek Batu Sopang melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan mengamankan 2 Orang pelaku,” ungkapnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya yang di saksikan oleh ketua RT setempat sehingga menemukan barang bukti tersebut,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, kedua orang tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red&Rudiansyah)

Baca Juga :  Polres Bangli Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Fokus Penguatan Stabilitas Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru