Polres Majalengka Menerima Tim Supervisi Latja Taruna Akpol TK III Angkatan 55

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Polres Majalengka menerima kedatangam Tim Supervisi Latja Taruna Akpol TK III angkatan 55 Batalyon Satya Dharma di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (3/7/2023).

Adapun Tim supervisi dipimpin oleh Kombes Pol Dr. M. Fahrurrozi, SStMk., Dipol., QM., didampingi Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K., AKBP Tejo Wibowo, S.Sos.

Tim Supervisi ini Disambut oleh Wakapolres Majalengka, KOMPOL Bayu Purdantono,S.I.K., M.I.K. didampingi Kabag SDM Kompol Dadan Sudirman,S.H.,M.H.

Setelah sambutan singkat dan penjelasan mengenai kegiatan, tim supervisi bersama-sama dengan taruna Akpol Angkatan 55 memulai kegiatan.

“Tim supervisi melaksanakan evaluasi terhadap disiplin dan tata tertib taruna. Mereka memeriksa penampilan, kelengkapan seragam, dan ketepatan waktu taruna dalam melaksanakan tugas. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan taruna serta memastikan mereka mematuhi standar-standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat kebugaran taruna dan memastikan bahwa mereka siap menghadapi tuntutan fisik dalam tugas kepolisian.

(Agung)

Baca Juga :  Audiens DPP K P3 D Dengan Camat Cibitung Sampaikan 4 Poin Penting Tentang Desa Muktiwari
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik
PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru