Polres Paser Berhasil Meringkus Sepasang Suami Istri Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Batu Sopang

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Unit Jatanran Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial S (38) dan J (35), warga Provinsi Kalsel yang terjadi pada hari Sabtu (24/6) terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Sopang IPTU Romi Wahyudi, S.H, M.H, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula.

“Adapun pada saat pelapor bersama temannya sedang beristirahat di sebuah warung yang berada di gunung rambutan Desa Sungai Terik Kec. Batu Sopang Kab. Paser, pada saat korban sedang minum kopi ditemani dengan perempuan yang tidak dikenal, kemudian perempuan tersebut meminta handphone pelapor untuk di charger karena Hp korban Lowbet,” ujarnya.

“Setelahnya perempuan tersebut meminjam sepeda motor pelapor untuk membeli nasi goreng, tidak lama kemudian teman korban mendatangi pelapor dan bertanya ” Motormu kamu pinjamkan kah?” Dan pelapor menjawab ” iya”, lalu teman pelapor berkata “hilang sudah motormu itu” karena pada saat itu teman korban melihat sepeda motor pelapor tersebut dikendarai oleh seorang laki-laki dan perempuan yang pelapor kasih pinjam berjalan terburu-buru,” sambung Kapolsek Batu Sopang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Sopang untuk proses lebih lanjut.

“Polsek Batu Sopang bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dengan hasil bahwa pelaku berada di Palaihari Kab. Tanah Laut, Kalsel. Lalu pada Hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 pukul 05.00 wita anggota segera menuju lokasi, setiba di Polres Palaihari, menemukan kedua pelaku membawa sepeda motor mx king warna merah dan membawa Hp merk Samsung Galaxy A03 warna biru dan mengaku bahwa ia membawa Hp dan motor tersebut dari korban dari Warung Gunung rambutan Desa sungai terik Kec Batu Sopang Kab Paser Kaltim,” ungkap IPTU Romi.

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Batu Sopang dan Sat Reskrim Polres Paser berkoordinasi dengan Polres Palaihari mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H, M.Han, Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cold Storage
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru