Sepasang Suami Istri Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser Akibat Sabu

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus sepasang suami istri berinisial MA (44) dan DH (35) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam pada, Senin (03/07/2023).

Adapun barang bukti berupa 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu Bruto 1,30 gram, 3 lembar tisu warna putih, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah buah HP dan 1 buah dompet berserta uang tunai sebesar Rp.985.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan kemudian pada hari Senin (3/7) sekira pukul 00.30 wita anggota mengamankan 2 orang tersangka,” ungkapnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan di saksikan oleh warga sekitar sehingga menemukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus tisu warna putih yang di simpan di dinding rumah dan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan 1 buah senjata api rakitan laras pendek dengan amunisi sebanyak 2 butir yang di akui milik sdra. MA.

“Untuk perkara senjata api rakitan laras pendek berserta amunisinya akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Paser,” tutur AKP Suradi.

Atas kejadian tersebut, kedua orang tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  KH. ACHMAD SUAIDY, MBA Beri Apresiasi atas penanganan Hukum Kasus Penembakan Brigadir Pol Yoshua
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru