Simpan Sabu Seberat 9,98 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial HY pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada, Minggu (9/7).

Adapun barang bukti berupa 14 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat (BB Bruto 9.98 Gram), 1 buah timbangan digital, 2 bendel pelastik klip kosong, 1 buah kotak timbangan digital, 1 buah HP, 1 buah dompet berserta uang tunai sebesar Rp.2.200.000.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh Personil, Polres Majalengka Gelar Olahraga Pagi Bersama

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu (9/7) sekira pukul 02.00 wita anggota mengamankan 1 orang laki-laki di lokasi tersebut bernama sdra. HY,” ujarnya.

Baca Juga :  WSBK Kondusif, Mabes Polri Puji Pengamanan Polda NTB

“Kemudian anggota melakukan penggeledan badan dan rumah dengan di saksikan ketua RT setempat dan di temukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di dalam dompet warna coklat, kemudian di temukan juga 12 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas lemari di dalam kamar dan diakui milik sdra. HY,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Pembukaan Rakerwas Itwasda Polda Banten Tahun 2023 dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru