WWT Menjadi Otak Pengeroyokan Terhadap Kekasih Mantan Pacarnya

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Cemburu, Seorang pria pekerja serabutan berinisial WWT menjadi otak pengeroyokan terhadap korban yakni kekasih dari mantan pacarnya.

Pengeroyokan dilakukan karena pelaku merasa cemburu.

WWT mengajak teman satu lingkarannya, AA, IBF, EP, dan WWU untuk melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial H.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Wakapolsek Kompol Ramondias dan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, atas pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya usai ditebas dengan senjata tajam (sajam).

“Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan miri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (10/7/2023).

Adhi menceritakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada 3 Juli 2023 di sebuah kos-kosan kawasan Tamansari.

Awalnya tersangka IBF mengirim video kepada tersangka WWT. Video tersebut merekam kemesraan pelapor berinisial IY, dalam hal ini mantan pacar tersangka WWT dengan korban saat tengah makan durian di kosan.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” jelas Adhi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke pelapor IY. Pelapor yang merupakan mantan kekasih tersangka WWT kemudian menghubunginya.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” ucap Adhi seraya menurikan ucapan pelapor.

Hal tersebut membuat tersangka semakin cemburu hingga naik pitam. Ia kembali menyuruh tersangka lain yakni temannya untuk memukuli korban.

Adhi menuturkan, para tersangka yang menuju kosan korban telah menyiapkan senjata tajam yang disimpan dalam kantong jaket.

Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, IY langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Adhi mengatakan, penyidik dibawah pimpinan kanit reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan awalnya menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong.

Kemudian kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal saat akan melarikan diri. Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkap Adhi.

Hasil penyelidikan, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Adapun tersangka WWT juga menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada teman-temannya setelah mengeroyok korban.

Lebih jauh, Adhi menuturkan jika tersangka WWT sebelumnya telah menjali asmara dengan pelapor IY selama 5 tahun.

Namun hubungan mereka kandas dan IY menjalin hubungan dengan korban dan baru berlangsung selama 2 bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ashari)

Baca Juga :  Tim Cobra Alpha Tangkap 2 Warga Kota Bima.
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru