Polsek Percut Sei Tuan Tembak Seorang Pelaku Begal

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, Pukul 08.15 Wib di JI Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec Percut Sei Tuan Telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap Siti Mukminah Sinaga.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian (satu) unit SP Motor Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA , 1 (satu) unit HP Merk Samsung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Baca Juga :  Warga Makin Tenang, Unit Raimas Sat Samapta Patroli Biru Jalur Canggu

Pada Hari Jumat tgl 14 Juli 2023 sekira pkl 16.00 Wib ,Team yang dibentuk Melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut Dan team mendapat informasi tentang pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl.Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kec.Percut Sei Tuan.

Kemudian personil yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit reskrim Ipda J. Karosekali menuju ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankan pelaku M Iqbal Zamzami, 32 Tahun, Jl.Perbatasan Desa Baru Kec. Batang Kuis berikut Barang Bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat Sepeda Motor Korban) yang di Simpan Pelaku di dapur rumah persembunyian.

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pasar Tradisional, Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat.

Diwaktu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri.

Selanjutnya personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk di obati dan lanjut diboyong ke mako polsek Percut sei tuan.

Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwasanya benar ianya Melakukan Aksi pencurian dengan Kekerasan (Begal) terhadap korban di Jl.Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec.Ps Tuan. pada hari Senin Tgl 10 Juli 2023 Sekira pkl 08.15 Wib Dengan menunggu korban di tkp seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sepeda motor korban dan mengancam korban.

Baca Juga :  Kanit Binmas Iptu Agung Sudyastika Pimpin Pengamanan Perayaan Isra Mi'raj Di Mushola Al-Ikhlas

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada. Agar apabila bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi . Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kamtibmas di wilkum polsek Percut sei tuan. Kapolsek juga mengatakan kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru