Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dan Ganja

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika golongan 1, jenis sabu dan ganja di Halaman Sat Rekrim Polres Majalengka, pada Selasa (18/7/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dan surat perintah pemusnahan barang bukti. BB tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan segera dan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian.

Sementara pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K,M.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya dan KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zenal Abidin.

Baca Juga :  Kebersamaan Warga Muhammadiyah dan NU Bangun Ponpes di Desa Bucu

Sekaligus disaksikan oleh Jaksa dari Kejari Majalengka Arminto Putra P,S.H.,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Ageng Priambodo, S.H., M.H., dan Kabid Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Majalengka Endang Triana, S.St serta disaksikan langsung oleh Ketiga tersangka Inisial MS, DA dan DAF.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K,M.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan transparansi penyidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada.

“Barang bukti Sabu dan ganja yang kita musnahkan ini dari pengungkapan satu kasus dengan Tiga orang tersangka. Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana Narkotika,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan ungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, pihaknya akan lebih waspada. “Oleh karena itu kita mengajak Kejari dan Pengadilan Negeri Majalengka, untuk lebih bersinergi dalam penanganan kasus kasus Narkotika,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 8,02 gram dan Jenis Ganja seberat 204,47 gram, setelah disisihkan sebanyak 1 gram untuk kepentingan pembuktian sesuai surat ketetapan.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan diawali penimbangan kembali barang bukti (jumlah berat sesuai), pengecekan barang bukti dengan screen drugs (perubahan menjadi warna ungu pada cairan di dalam alat screen).

“Selanjutnya, barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, kita masukan ke dalam tabung gelas kimia yang berisi asam sulfat dan air untuk dilarutkan. Setelah semuanya larut. Pemusnahan selesai,” jelas Kompol Bayu.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan Dan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Polres Sumbawa Barat Lakukan Lomba Poskamling

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru