Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dan Ganja

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika golongan 1, jenis sabu dan ganja di Halaman Sat Rekrim Polres Majalengka, pada Selasa (18/7/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dan surat perintah pemusnahan barang bukti. BB tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan segera dan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian.

Sementara pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K,M.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya dan KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zenal Abidin.

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Berbagi Kepedulian Sosial Melalui Kegiatan "Jumat Berkah"

Sekaligus disaksikan oleh Jaksa dari Kejari Majalengka Arminto Putra P,S.H.,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Ageng Priambodo, S.H., M.H., dan Kabid Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Majalengka Endang Triana, S.St serta disaksikan langsung oleh Ketiga tersangka Inisial MS, DA dan DAF.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K,M.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan transparansi penyidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada.

“Barang bukti Sabu dan ganja yang kita musnahkan ini dari pengungkapan satu kasus dengan Tiga orang tersangka. Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana Narkotika,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan ungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, pihaknya akan lebih waspada. “Oleh karena itu kita mengajak Kejari dan Pengadilan Negeri Majalengka, untuk lebih bersinergi dalam penanganan kasus kasus Narkotika,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 8,02 gram dan Jenis Ganja seberat 204,47 gram, setelah disisihkan sebanyak 1 gram untuk kepentingan pembuktian sesuai surat ketetapan.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan diawali penimbangan kembali barang bukti (jumlah berat sesuai), pengecekan barang bukti dengan screen drugs (perubahan menjadi warna ungu pada cairan di dalam alat screen).

“Selanjutnya, barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, kita masukan ke dalam tabung gelas kimia yang berisi asam sulfat dan air untuk dilarutkan. Setelah semuanya larut. Pemusnahan selesai,” jelas Kompol Bayu.

Baca Juga :  Kurang Dari 1 X 12 Jam , Polsek Tamansari Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru