Polres Cirebon Kota menggelar Press Release Ungkap Kasus Jambret Yang Viral di Medsos

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus jambret yang sempat viral di media sosial.

Konferensi pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M di Mako Polres Cirebon Kota jalan Veteran No.05 Pada Hari Senin (24.07.2023)

Di ketahui bahwasanya Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang telah melakukan aksi nya pada hari minggu kemarin saat acara Lari Santai (Fun Run) di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota.

Baca Juga :  Kompak! Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melaksanakan Giat "Ngobrol Mas" Dengan Petani Ubi

Adapun tersangka yang yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yakni “MF” 39Th alamat Pagongan Kelurahan Panjunan Cirebon Kota (Pelaku),”AS” Alias Abeng 39Th alamat kelurahan Panjunan Lemahwungkuk (Penadah),Serta “AS” 26Th alamat Gg Bilda Pesisir Tengah Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk,Cirebon Kota (Penadah).

Adapun 1(satu) teman Pelaku “MF” saat ini masih DPO dengan inisial “R” warga samadikun Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Cirebon Kota sebagai Penadah.

Kapolres Cirebon kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M mengatakan bahwa Sat Reskrim Berhasil mengamankan 3 Tersangka dalam kasus jambret tersebut.

“Polres Cirebon Kota saat ini berhasil mengamankan 3 Tersangka dari ungkap kasus tersebut,1 Pelaku 2 lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatannya,sedangkan 1 lagi masih DPO sebagai penadah” Ujar Akbp Rano

Atas perbuatan tersebut pelaku di ancam dengan pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Jelas Kapolres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Berhasil Mengungkap komplotan Pelaku Curanmor

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru