Terus Lakukan Sambang Warga, Kapolsek Sukahaji Berikan Himbauan TPPO

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka– Polsek Sukahaji jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan himbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Sukahaji.

Terpantau Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi bersama Camat Sukahaji Anih Rehnawati didampingi Kanit Samapta AIPTU Riyana dan Bhabinkamtibmas Briptu Waryo menyambangi warga Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji.

Kapolsek Sukahaji mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Selain itu juga agar selalu waspada akan tindakan kriminal yang sewaktu-waktu dapat terjadi. kata Kapolsek AKP Rudy Djunardi, Senin (24/7/2023).

Dikesempatan yang sama Kapolsek juga memberikan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami berikan pemahaman terhadap masyarakat yang mempunyai putra putri yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar dipastikan melalui PJTKI yang resmi atau proses yang sesuai Prosedural, untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ungkapnya.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pelaku pun dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110 dengan hal ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polres Majalengka,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Jaga Solidaritas,Danrem 132/Tdl Makan Siang Bersama Prajurit dan PNS

(Agung)

Baca Juga :  Puluhan Murid TK Belajar Bersama Di Museum Kota Langsa

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Pemuda Tangerang Resmikan One Lapas One Career Center
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan
Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli
Binluh Humanis Binmas Polres Bangli di Penglipuran, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Nataru 2026
Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, Personel Pos Pam Penelokan Laksanakan Atensi Humanis
Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Danau Batur, Satpolairud Polres Bangli Terus Berpatroli
Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari
Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:16 WIB

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:43 WIB

Binluh Humanis Binmas Polres Bangli di Penglipuran, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Nataru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:32 WIB

Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, Personel Pos Pam Penelokan Laksanakan Atensi Humanis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:52 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari

Berita Terbaru